BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar seorang santri yang dihukum dengan cara disiram air cabai.
Hukuman terhadap santri yang melakukan pelanggaran memang lumrah terjadi di pesantren, namun apabila hukuman itu berlebihan hingga melukai, jelas tidak dapat dibenarkan.
Peristiwa tersebut menimpa seorang santri bernama Teuku, yang juga merupakan siswa SMP dari Pondok Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Baca Juga: The Surosowan Jakarta Berikan Diskon 50 Persen untuk Pelajar, Syaratnya Semudah Ini
Ia disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren berinisial NN (40 tahun).
Akibat kejadian ini, Teuku mengalami rasa perih, kulit memerah, dan beberapa bagian tubuhnya membengkak.
Hukuman ini diberikan kepada korban yang dituduh melakukan pelanggaran di lingkungan pesantren.
Baca Juga: Demi Gengsi, Pria Ini Sewa iPhone dan Malah Membuat Keluarga Sengsara
Informasi mengenai kekerasan yang dialami oleh santri ini diunggah oleh akun Instagram @medsos_rame pada Rabu (02/10/2024).
Unggahan tersebut memuat video yang memperlihatkan tindakan kekerasan tersebut, di mana Teuku disiram dengan air cabai oleh NN di dalam kamar mandi pesantren.
Dalam video tersebut, tampak Teuku mengalami rasa sakit dan perih yang menyebabkannya terjatuh ke dalam bak mandi.
Baca Juga: Deretan Film yang Dibintangi Marissa Haque, Ada yang Main Bareng Suami
Keterangan dalam video berbunyi, “Santri di Aceh Barat diduga disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren.”
Setelah kejadian ini terungkap, NN, yang merupakan istri pimpinan pesantren dan pelaku penyiraman, ditahan oleh pihak Polres Aceh Barat pada Selasa, 1 September 2024, malam.
Pihak kepolisian kemudian memeriksa NN untuk menindaklanjuti kasus ini.
Baca Juga: Surat Suara Mulai Digarap, KPU Pastikan Secepatnya Mulai Cetak
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bakar dan rasa sakit di seluruh tubuhnya.
Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di pondok pesantren lain.
Tindakan kekerasan seperti ini bukan hanya merusak citra pesantren sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga membuat orangtua enggan memasukkan anaknya ke pesantren.
Baca Juga: Deretan Film yang Dibintangi Marissa Haque, Ada yang Main Bareng Suami
Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, dan pesantren-pesantren lain bisa mengambil pelajaran untuk tidak menggunakan metode kekerasan dalam mendisiplinkan para santri.***