BANTENRAYA.COM – Nama Nurrotul Uyun dan Robinsar ternyata masih dipanggil dalam proses pelantikan DPRD Kota Cilegon nanti pada 4 September 2024.
Hal itu berdasarkan proses gladi bersih yang dilakukan DPRD Kota Cilegon Jumat 30 Agustus 2024, nama Nurrotul Uyun dan Robinsar masih dipanggil untuk melakukan sumpah jabatan sebagao Anggota DPRD Kota Cilegon 2024 – 2029.
Dalam gladi tersebut nama Nurrotul Uyun dan Robinsar masih dipanggil untuk melakukan pengucapan sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024 sampai 2029 nanti.
Baca Juga: Absen Saat Daftar Pilkada Pandeglang, Nurul Qomar Ikut Jalani Tes Kesehatan Pakai Kursi Roda
Padahal, jika menilik pengakuan Uyun dan Robinsar, keduanya mengaku sudah mundur dan menyampaika pengunduran diri ke KPU Kota Cilegon.
Bahkan, untuk Uyun, KPU sendiri menegaskan sudah ada dokumen pengunduran diri sebagai dewan terpilih.
Saat dikonfimasi Kepala Bagian Fasilitas Fungsi DPRD Kota Cilegon Ardiansyah menyatakan, masih dalam proses untuk pergantian Uyun dan Robinsar.
Baca Juga: Kesempatan Emas! KemenPANRB Tebar 1,03 Juta Formasi PPPK 2024, Cek Posisi Prioritasnya
“Masih on proses,” singkatnya, Jumat 30 Agustus 2024.
Ia sendiri tidak merinci apa lenjelasan on proses yang dimaksud apakah pergantian atau tetap dilantik pada 4 September 2024 mendatang.
Sebelumnya, baik Uyun dan Robinsar secara tegas menyatakan sudah melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Cilegon terpilih ke KPU Kota Cilegon.
Baca Juga: APBD Perubahan 2024 Provinsi Banten Surplus Rp 51,62 Miliar
Hal itu dilakukan untuk pemenuhan syarat kelengkapan dokumen syarat pencalonan ke KPU.
“Sudah mundur kang, sudah mundur,” menjawab pertanyaan saat konfrensi pers pendaftaran bakal pasangan calon di KPU Kota Cilegon, Rabu 28 Agustus 2024.
Hal sama juga disampaikan Robinsar, pihaknya juga sudah mundur sebagai anggota DPRD Kota Cilegon terpilih.
Baca Juga: Polres Cilegon Ajak Mahasiwa Wujudkan Pilkada Damai
“Sudah (mundur sebagai dewan terpilih-red). ***



















