BANTENRAYA.COM – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 akan segera berakhir.
Penutupan pendaftaran seleksi CPNS 2024 dijadwalkan hari ini, 10 September 2024, pukul 23.59.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 sempat ditutup, namun diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena banyak pelamar mengalami kendala.
Baca Juga: Punya Nama, Raffi Ahmad Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni – Dimyati Natakusumah
Kendala tersebut tidak lain dalam pembelian E-Meterai yang digunakan sebagai salah satu syarat untuk melampirkan Surat Pernyataan dan Surat Lamaran.
Penggunaan E-Meterai menjadi masalah utama yang dialami oleh banyak pelamar, karena stok E-Meterai di berbagai situs penyedia habis.
Akibatnya, BKN memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran CPNS 2024 guna memberikan kesempatan lebih bagi para pelamar.
Baca Juga: Luar Biasa! Pemkab Tangerang Berhasil Tangani 25 Ribu Kasus Keluarga Berisiko Stunting
Kini, dengan tenggat waktu yang semakin mendekat, para calon pelamar diharapkan memahami perbedaan antara seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut adalah perbedaan mendasar antara keduanya.
Perbedaan Materi, Jumlah Soal, dan Passing Grade
Seleksi CPNS:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Baca Juga: Dishub Banten Siapkan Pelabuhan Khusus Kapal Wisata, Tingkatkan Kunjungan dan Ekonomi Lokal
Jumlah Soal: 30 soal
Passing Grade: 65 poin
Skor: Benar 5 poin, salah 0 poin
Tes Intelegensia Umum (TIU)
Jumlah Soal: 35 soal
Passing Grade: 80 poin
Skor: Benar 5 poin, salah 0 poin
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Jumlah Soal: 45 soal
Passing Grade: 165 poin
Skor: 5 poin hingga 1 poin
Baca Juga: Ini Cara Membuat Banana Chocolate Muffin untuk Cemilan Keluarga Tercinta
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Jumlah Soal: 100 soal
Tidak ada passing grade
Seleksi PPPK:
Kompetensi Manajerial
Jumlah Soal: 25 soal
Passing Grade: 117 poin
Skor: 4 poin hingga 1 poin
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Berikan Jaminan Kerja untuk ke Petani Kranggot
Kompetensi Sosio Kultural
Jumlah Soal: 20 soal
Passing Grade: 117 poin
Skor: 4 poin hingga 1 poin
Kompetensi Wawancara
Jumlah Soal: 10 soal
Passing Grade: 24 poin
Skor: 4 poin hingga 1 poin
Kompetensi Teknis
Jumlah Soal: 90-100 soal
Passing Grade bervariasi
Skor: Benar 5 poin, salah 0 poin
Baca Juga: Takraw Dapat Perunggu dari Dobel Event Putra
Perbedaan Kisi-kisi Materi CPNS dan PPPK
Seleksi CPNS:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Materi: Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, Bahasa Indonesia
Tes Intelegensia Umum (TIU)
Materi:
Verbal: Analogi, Silogisme, dan Analisis
Numerik: Berhitung, Deret Angka, Perbandingan Kuantitatif, Soal Cerita
Figural: Analogi, Ketidaksamaan, Serial
Baca Juga: Ratusan Siswa SD Negeri Panancangan 5 di Kota Serang Diajarkan Sedekah Minyak Jelantah
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Materi: Pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, anti radikalisme
Seleksi PPPK:
Kompetensi Teknis
Materi: Berkaitan dengan bidang teknis dan jabatan
Kompetensi Manajerial
Materi: Integritas, Kerjasama, Komunikasi, Orientasi pada Hasil, Pelayanan Publik, Pengembangan Diri dan Orang Lain, Mengelola Perubahan, Pengambilan Keputusan
Baca Juga: Jadwal Tayang Queen Woo Episode 5 Sub Indo, Sudah Lengkap dengan Sinopsis yang Semakin Seru
Kompetensi Sosio Kultural
Materi: Kepekaan terhadap keberagaman, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap pentingnya persatuan, empati
Itulah perbedaan seleksi CPNS dan PPPK yang wajib kamu ketahui! ***