BANTENRAYA.COM – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menanam 10 ribu pohon mangrove.
Penanaman mangrove yangd ilakukan Jamintel dan SKK Migas tersebut dilakukan di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Program penanaman mangrove, merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan perjanjian kerjasama, tentang dukungan fungsi intelijen dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Baca Juga: Calon Gubernur Banten 2024 Gembong R Sumedi Punya Banyak Kumpulan Kata Bijak, Cek di Sini
Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko.
Disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Wakil Kepada SKK Migas Nanang Abdul Manaf dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani mengatakan pihaknya bersama SKK migas, dan masyarakat melakukan penanaman 10 ribu bibit pohon mangrove di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa.
Baca Juga: Harga Cengkeh di Pandeglang Setara Daging Sapi, Ini Penyebabnya
“Kedepan harapannya dapat mencegah abrasi, rob yang besar. Sehingga tidak sampai ke pemukiman,” katanya.
Reda mengungkapkan, dengan penanaman mangrove ini diharapkan dapat mengurangi energi gelombang.
Lalu melindungi pantai dari abrasi, menghambat intrusi air, memperbaiki lingkungan pesisir, hingga memperbaiki habitat di daerah pantai.
Baca Juga: Rute Tercepat Menuju Tempat Wisata Anyer Wonderland dari Arah Pusat Kota Serang
“Dengan penanaman mangrove ini bisa menghasilkan oksigen yang lebih baik lagi untuk warga sekitar,” katanya.
“Untuk itu diharapkan, warga di sini agar dijaga sehingga dapat tumbuh dan berkembang, agar keseimbangan alam,” ungkapnya.
Reda menjelaskan, kegiatan ini bukan untuk pertama kalinya dilakukan Kejaksaan. Dua tahun lalu, saat dirinya menjabat Kajati Banten juga melakukan hal yang sama di wilayah tersebut.
Baca Juga: Intip Spoiler A Good Day to Be a Dog Episode 9 Sub Indo, Lengkap dengan Jam Tayang
“Tahun lalu di sebelah sana 15 ribu, tapi karena rob. Kita pindah kesini mundur sedikit (lokasi baru yang jauh dari arus kuat),” jelasnya.
Selain penanaman mangrove, Reda menerangkan perjanjian kerjasama, sebagai wujud dukungan Kejaksaan terhadap SKK Migas untuk melaksanakan kegiatan Ekplorasi, eksploitasi dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.
“Ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, SKK Migas juga membutuhkan dukungan bidang intelijen dalam kegiatan usaha Hulu Minyak dan gas bumi,” terangnya.
Baca Juga: Gegara Dipuji Cantik, Perempuan Ini Curhat Ngaku Langsung Kena Penyakit Ain
Ia menjelaskan, pihaknya mendukung pembangunan nasional melalui kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas bumi.
Utamanya dalam bentuk fungsi intelijen pada pengamanan proyek strategis, pengamanan investasi dan pelacakan aset di lingkungan SKK Migas.
“Kami mendukung keberhasilan percepatan pembangunan dan infrastruktur khususnya yang
berhubungan dengan eksplorasi dan eksploitasi migas agar terpenuhinya target 1 juta barel
minyak dan 12,000 MMSCFD Gas Bumi pada tahun 2030,” jelasnya.
Baca Juga: Niat Ngasih Hadiah Spesial dari Istri yang Sedang Hamil, Respon Suami bikin Geleng-geleng
Sementara itu Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf mengatakan jika dalam menjalankan program 1 juta barel dan 12 BSCFD Gas tahun 2030 membutuhkan peran Kejaksaan untuk melakukan pengawasan, pengamanan dan pengawalan proyek-proyek strategis.
“Seperti kita ketahui, Industri Hulu Migas merupakan proyek strategi nasional dan banyak sekali tantangan yang dihadapi dan ini perlu pengawalan dari Kejaksaan,” katanya.
Dalam kegiatan itu juga, SKK Migas dan Jamintel Kejaksaan Agung juga memberikan beasiswa kepada 50 anak-anak sekolah di wilayah sekitar. ***



















