BANTENRAYA.COM – Sebanyak 1.500 Kepala Desa atau Kades beserta aparatur desa di Kabupaten Pandeglang mengikuti demonstrasi bersama perangkat desa seluruh Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023.
Aksi demonstrasi lanjutan ini menuntut DPR RI secepatnya mengesahkan Revisi Undang-undang atau UU Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Dari Pandeglang yang ikut aksi hari ini di DPR RI ada sebanyak 32 bus,” kata Cecep Muhidin, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Calon Gubernur Banten 2024 Gembong R Sumedi Punya Banyak Kumpulan Kata Bijak, Cek di Sini
“Totalnya mungkin ada 1.500 orang, terdiri dari kades, perangkat desa, dan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa),” katanya.
Cecep mengatakan, aksi tersebut untuk menuntut DPR RI mengesahkan revisi UU Desa nomor 6 tahun 2014.
Sebab, revisi UU Desa menjadi hak inisiatif DPR RI.
Baca Juga: Harga Cengkeh di Pandeglang Setara Daging Sapi, Ini Penyebabnya
Namun hingga saat ini, revisi UU Desa belum juga disahkan oleh DPR RI.
“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi agar revisi UU Desa disahkan oleh DPR RI. Berdasarkan hasil informasi, dari teman-teman kami perwakilan yang bertemu dengan Ketua DPR RI,” ucapnya.
“UU Desa ini akan disahkan pada 24 Januari 2024,” jelasnya, dihubungi melalui telepon seluler. ***