BANTENRAYA.COM – YP (28), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Serang babak belur diamuk massa.
ODGJ itu diamuk karena kedapatan hendak mengambil sepeda motor di Kampung Ampel, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin 4 November 2023 malam.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan membenarkan jika pihaknya mengamankan seorang pria yang diduga ODGJ.
Baca Juga: Energi Gelombang Makin Hebat, Jamintel Tanam 10 Ribu Bibit Mangrove di Desa Lontar
Pria tersebut kedapatan hendak membawa motor Honda Scoopy berplat nomor A-2745-IB yang terparkir di rumah korban.
“Sekitar jam 8 malam, pemilik motor Dwika Rido Ihtiar melihat laki-laki tak dikenal tengah di otak atik,” katanya.
ia menjelaskan, korban yang curiga jika pria yang masih dalam masa pengobatan di rumah sakit jiwa, kemudian meneriakinya maling.
Baca Juga: Kepala Desa di Pandeglang Demo DPR RI, Desak Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
“Pelaku kabur melarikan diri, namun berhasil di tangkap oleh warga,” jelasnya.
Andhi mengungkapkan, pelaku sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga, namun berhasil diselamatkan oleh kepolisian yang menerima informasi adanya dugaan pencurian sepeda motor.
“Namun setelah kami mengamankan pelaku, ketika di polsek pelaku tidak bisa dimintai keterangan dan terlihat bengong-bengong,” ungkapnya.
Baca Juga: Rute Tercepat Menuju Tempat Wisata Anyer Wonderland dari Arah Pusat Kota Serang
Andhi menambahkan mengetahui pelaku merupakan ODGJ, kepolisian melakukan identifikasi keluarga korban agar datang ke Polsek Cikande.
“Informasi yang di dapat ternyata pelaku adalah pasien ODGJ dan pernah di rujuk ke RSJ dr. Soeharto Hardjan di Jakarta dan pernah di lakukan perawatan pada tanggal 18 September 2023,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andhi menerangkan pada Selasa 5 Desember 2023, orang tua pelaku datang ke polsek Cikande dengan membawa surat keterangan dari Puskesmas Gembong dan RSJ dr. Soeharto Hardjan.
Baca Juga: Buruan Serbu! Tempat Wisata Baru Anyer Wonderland, Ini Harga Tiket dan Fasilitas yang Tersedia
“Selanjutnya antara keluarga pelaku dengan korban membuat surat kesepakatan bersama,” terangnya.
Andhi menegaskan mengetahui kondisi pelaku, korban tidak memperpanjang perkara tersebut, dan pihak keluarga pelaku berjanji akan lebih mengawasinya.
” Pelaku sudah diserahkan kembali kepada keluarganya,” tegasnya. ***



















