Jumat, 5 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tegas! Bupati Lebak Siapkan Hukuman bagi ASN Nakal yang Mudik Pakai Mobil Dinas

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
24 Maret 2025 | 19:34
Tegas! Bupati Lebak Siapkan Hukuman bagi ASN Nakal yang Mudik Pakai Mobil Dinas

Bupati Kabupaten Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, Senin (24/3/2025) Aldi Setiawan/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya melarang seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mudik lebaran 2025 menggunakan kendaraan dinas.

Menurut Hasbi, mudik merupakan kegiatan pribadi yang tidak berkaitan dengan kerja-kerja pegawai di pemerintahan.

Ia mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi anak buahnya yang melanggar.

Baca Juga: Harga Komoditas Pangan di Banten Naik Jelang Lebaran, Pemprov Banten Siapkan Operasi Pasar

“Kendaraan dinas jangan digunakan untuk pergi mudik. Mudik itu kegiatan pribadi, sedangkan mobil dinas ya untuk dinas. Artinya ya memang bukan peruntukannya,” kata Hasbi saat diwawancara pada Senin, 24 Maret 2025

Untuk mempertegas larangan itu, Hasbi menyebut bahwa Pemkab Lebak dalam waktu dengan akan mengeluarkan surat edaran agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lebak tak ketinggalan informasi larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Langkah itu dilakukan agar aset Pemkab Lebak dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Sekretaris Daerah (Budi Santoso), saya minta untuk segera membuat surat edaran larangan mudik menggunakan mobil dinas. Siapkan juga sanksi-sanksinya jika ada yang melanggar,” tegasnya.

Baca Juga: Dampak Urbanisasi terhadap Stabilitas Keuangan Kota Serang: Tantangan Ekonomi dan Strategi Penanggulangan

Selain melalui surat edaran, Hasbi menyebutkan dirinya akan secara langsung memberikan arahan ke para pegawai secara lisan.

BACAJUGA:

Museum Multatuli

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46

Dirinya berharap para ASN untuk bisa mentaati kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan citra negatif di masyarakat.

“Saya besok akan secara langsung memberikan arahan ke para ASN di Lebak agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di Lebak, tetapi merupakan aturan nasional. Kami berharap semua ASN memahami dan menaati larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran,” tutur dia.

Baca Juga: Polres Serang Gagalkan Peredaran Obat Ilegal, Ribuan Barang Bukti Diamankan

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lebak, Eka Prasetiawan menyampaikan bahwa sanksi bagi ASN yang melanggar akan dimulai dari teguran lisan hingga sanksi lebih berat sesuai arahan dari pemerintah pusat.

“Awalnya akan diberikan imbauan. Namun, jika masih ada yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Eka singkat.***

Editor: Administrator
Tags: ASNHasbi Asyidiki Jayabayakendaraan dinasLebakmelarangmudik lebaran
Previous Post

Harga Komoditas Pangan di Banten Naik Jelang Lebaran, Pemprov Banten Siapkan Operasi Pasar

Next Post

Bangunan Rusak Berat, BRI Salurkan Bantuan Renovasi Majelis Ta’lim Mabdaul Falah

Related Posts

Museum Multatuli
Lebak

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)
Lebak

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak
Lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular
Lebak

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46
bangunan liar
Lebak

Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela

7 September 2025 | 15:33
pungli
Lebak

Ada Dugaan Pungli Perekrutan Tenaga Kerja, Warga Sukamanah Geruduk Kantor Desa

7 September 2025 | 13:32
Load More

Popular

  • Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

    Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pelantikan, Ini Jabatan Baru Maman Mauludin Usai Dicopot dari Sekda Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelengseran Sekda Cilegon Jadi Warning Keras untuk Semua ASN, Pengamat: Kalau Pimpinan Injak Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I DPRD Cilegon Dukung Penuh Langkah Walikota Berhentikan Maman, Mekanisme Ditempuh Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, 3.500 PPPK Paruh Waktu Kota Cilegon Akan Dilantik di Alun-Alun Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

KRLA 2025

Kemeranggen Mantap Menuju Juara KRLA 2025 Kota Serang

5 Desember 2025 | 06:30
KRLA 2025

Komplek Guru Kampung Priyayi Langgar Wakili Kasemen dalam KRLA 2025

5 Desember 2025 | 06:18
Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau 2 Rumah Roboh Milik Warga Ciloang

5 Desember 2025 | 06:04
kulit

Pori Besar, Minyak Berlebih, dan Kulit Cepat Kusam? Ini Kunci Perawatan Kecantikan Wajah Anda

5 Desember 2025 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda