Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sudah Puluhan Tahun, 412 Hektare Lahan Pemkot Serang Diisi Warga

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
22 Desember 2021 | 21:12
Sudah Puluhan Tahun, 412 Hektare Lahan Pemkot Serang Diisi Warga

Walikota Serang Syafrudin menyampaikan sambutan pada acara pelantikan dan pengukuhan pengurus KTNA Kota Serang priode 2021-2026 di Cibiuk Resto, Kota Serang, Rabu 22 Desember 2021. Pemkot Serang untuk Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM- Walikota Serang Syafrudin menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan atau DKPPP Kota Serang untuk segera menuntaskan perkara lahan seluas 412 hektare di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Sebab, perkara lahan ratusan hektare tersebut sudah puluhan tahun tak kunjung beres. Akibatnya Pemkot Serang belum bisa memanfaatkan lahan tersebut sepenuhnya.

Hal ini diungkapkan Walikota Serang Syafrudin usai pelantikan dan pengukuhan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan Kota Serang 2021 2026 yang dilaksanakan di Cibiuk Resto, Kota Serang, Rabu 22 Desember 2021.

Baca Juga: Tebing di Lokasi Wisata Gunungluhur Longsor, Pengunjung Dilarang Masuk Sementara  

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang memiliki lahan seluas 412 hektare di Kelurahan Sawah Luhur. Ia memerintahkan dinas terkait segera menyelesaikan lahan tersebut, agar bisa dimanfaatkan oleh Pemkot Serang. 

“Kita punya lahan seluas 412 hektare itu harus ada pemutihan. Urusin itu (lahan) di Sawah Luhur. Ini sudah berpuluh tahun. Itu selesaikan. Pak Kadis kalau gak rislah atau jual saja oleh warga yang sudah menempati bikin rumah,” ujar Syafrudin.

Syafrudin mengatakan, di atas lahan ratusan hektare itu diisi oleh masyarakat setempat luasnya variatif mulai dari 200 meter persegi hingga 20 hektare.

Baca Juga: Lesty Kejora Mengaku Sebenarnya Bukan Anak yang Baik, Terungkap…

“Ini sebaiknya karena memang kami melihat sudah berpuluh-puluh tahun di situ menempati kemudian juga membayar pajak juga asal semaunya sendiri, sewa juga nggak, kata saya udah dirislah aja atau dibeli oleh masyarakat,” tutur dia.

Menurut Syafrudin, selama aturannya tidak menyimpang aturan pihaknya siap laksanakan, karena Pemkot Serang juga ingin menyelamatkan masyarakat yang membuat rumah di atas lahan ratusan hektare tersebut. “Kami juga ingin menyelamatkan aset pemerintah kota,” katanya.

Syafrudin pun mengungkapkan, di atas lahan 412 hektare tersebut ada beberapa warga luar Kota Serang justru menggarap lahan pertanian itu.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Pandeglang Tawarkan Solusi agar RSUD Tetap Bisa Layani Pasien, Pemda Harus…

“Kemudian lahan 412 ha ini yang nggarap itu orang Jakarta dan Cilegon. Apa ini? Akhirnya kita sendiri yang sengsara. Memacul, ngoyos, padahal yang nggarap masyarakat situ (Sawah Luhur),” ucap dia. 

Syafrudin meminta DKPPP segera menindaklanjuti perkara ratusan hektare lahan tersebut. “Ini agar segera ditindaklanjuti pak kadis. Soalnya masuk ke Pemkot gak maksimal,” jelasnya.

Terkait ada kendala soal normalisasi, Syafrudin mengatakan itu tugasnya KTNA. “Apa yang menjadi kekurangan para petani, kekurangan air, irigasi yang macet ya KTNA. Ada kewenangan pemerintah kota ada juga kewenangan pemerintah provinsi. Usulkan supaya tidak ada masalah,” pungkas dia.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Barang Milik Keluarga Pasien RS Hermina Ciruas Ditangkap 

Kepala DKPPP Kota Serang Sony August mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan DPKAD karena lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Serang.

“Karena kondisinya menjual tanah aset itu bukan sembarangan. Jadi kita harus tahu dulu duduk permasalahannya. Kita pun nanti berkoordinasi dengan BPKAD. Kita berkoordinasi awalnya dengan masyarakat,” kata Sony August. 

Menurut Sony August, langkah paling sederhana yang bisa ditempuh Pemkot Serang adalah menjual aset lahan tersebut. Sebab jika rislah belum masyarakat pun punya lahan untuk dirislah.

“Karena kalau misalkan jual dia itu di sana udah permanen ya, jadi kalau misalkan dia mau urus ruslah kita kan ngomong-ngomong tanah. Jadi kalau ruslah itu kan ngerugiin masyarakat juga,” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: 412 Hektare Lahan Pemkot Serang Dipakai Wargalahan pemkotLahan Pemkot Serang Dipakai Warga Puluhan TahunRatusan Hektare Lahan Pemkot Serang Dipakai Warga
Previous Post

Update Terbaru, Ini Kode Redeem FF 23 Desember 2021 Terbaru

Next Post

Jembatan Gantung Kampung Sentral-Bojongasem Rapuh dan Dilarang Dilintasi

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Antrean masyarakat saat melakukan penukaran uang baru di layanan kas keliling. (Raden/Banten Raya)

Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

23 Februari 2026 | 09:04
Kecelakaan yang melibatkan tukang ojek dan bocah SD di Gardu Tanjak, Pandeglang. (Yanadi/Bantenraya.com)

Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

23 Februari 2026 | 08:14
Atlet renang Kota Serang usai mengikuti tes renang dalam rangka persiapan Popda dan Porprov. (istimewa)

Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

23 Februari 2026 | 08:00
Tim Balon Agus Irawan mengambil berkas pencalonan Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, kemarin. 9hendra/Bantenraya)

Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

23 Februari 2026 | 07:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda