BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Serang meminta hasil reses dan pokok-pokok pikirannya masuk dalam APBD perubahan Kota Serang tahun 2025.
Sebab hasil reses untuk merealisasikan aspirasi masyarakat Kota Serang.
Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto.
Roni Alfanto berharap hasil reses dan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Serang bisa masuk ke dalam APBD perubahan 2025.
Baca Juga: Telkom Hadirkan Stuntinghub, Platform Digital untuk Pantau dan Cegah Anak Gagal Tumbuh
“Iya tentunya nanti angkanya programnya akan dibahas lanjut di APBD perubahan. Ini baru KUA PPAS sementara,” ujar Roni, kepada Bantenraya.com, Minggu 22 Juni 2025.
Roni menjelaskan, hasil reses DPRD Kota Serang kebanyakan masyarakat mengeluhkan banjir. Banjir dipicu karena sistem drainase yang belum terintegrasi.
“Itu (banjir) yang sering dikeluhkan. Terutama juga kalan-jalan lingkungan itu selalu muncul. Yang lain-lain variatif ya ada minta supaya fasos fasum dimanfaatkan. Tapi yang selalu menjadi primadona hasil reses ya infrastruktur,” ungkap dia.
Ia menegaskan, sudah seyogyanya hasil reses masuk dalam APBD perubahan Kota Serang tahun 2025.
Baca Juga: Truk Pasir di Kabupaten Lebak Kangkangi Aturan yang Dibuat Bupati, Bebas Melintas di Siang Bolong
“Iya harusnya ada. Kan hasil Silpa kami ada yang masuk ke DPKP, DPUPR, ada yang masuk ke dinas-dinas lainnya tapi itu baru kerangka awal. Rinciannya nanti insya Allah di pembahasan APBD perubahan,” tandasnya. ***