BANTENRAYA.COM – Beberapa warga Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, mulai mengangkuti barang-barang rumah tangganya.
Pengangkutan barang-barang ini karena bangunan liar di sepanjang sempadan kali pembuang Cibanten bakal digusur oleh Pemkot Serang.
Penggusuran bangunan liar ini dalam rangka normalisasi kali pembuang Cibanten, karena setiap musim hujan Kota Serang banjir.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, berdasarkan informasi dari Kelurahan Kasemen sudah ada beberapa warga yang memindahkan barang-barangnya.
Baca Juga: Ayah Korban Mutilasi di Gunungsari Kabupaten Serang Minta Pelaku Dihukum Mati
“Kalau memang sudah memindahkan, artinya sudah taat terhadap anjuran-anjuran dari pemerintah,” ujar Wahyu, kepada wartawan, Selasa 22 April 2025.
Ia menegaskan, tidak ada kompensasi untuk warga Lingkungan Sukadana 1, karena warga menghuni lahan negara, namun pihaknya tengah melakukan kajian.
“Jadi belum bisa kita sampaikan secara seutuhnya, apalagi dari PU nanti akan rapat lagi dengan BBWSC3 terkait dengan pelaksanaan di lapangannya,” jelas dia.
Wahyu menuturkan, keinginan Walikota Budi Rustandi, normalisasi kali pembuang Cibanten lancar dan kondusif, serta masyarakat juga bisa terfasilitasi keinginannya.
Baca Juga: BBWSC3 Lamban Tangani Penampang Air yang Jebol di Carenang, Ratusan Petani Terancam Gagal Tanam Padi
“Tapi tentu memenuhi koridor-koridor aturan yang ada,” tuturnya.
Ia mengaku belum memastikan jadwal penertiban bangunan liar di bantaran kali pembuang Cibanten, karena menunggu rapat DPUPR Kota Serang dengan BBWSC3.
“Belum baru ke arah timur. Diupayakan kesadaran sendiri dulu,” tandasnya.***



















