Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Modus Penertiban Plat Nomor, Pria Asal Lampung Jadi Korban Polisi Gadungan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
13 April 2025 | 17:47
Modus Penertiban Plat Nomor, Pria Asal Lampung Jadi Korban Polisi Gadungan

Dua pelaku penipuan bermodus polisi gadungan diringkus setelah rampas motor korban di depan Mapolresta Serang Kota. Kepolisian

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Nasrudin (32) pria asal Lampung jadi korban pencurian sepeda motor oleh dua orang pria berinisial DOM (27) dan AN (52) yang mengaku sebagai anggota Kepolisian.

Peristiwa itu terjadi tepat di depan Mapolresta Serang Kota.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, peristiwa perampasan sepeda motor Honda Vario berplat nomor polisi E 2773 AIE milik Nasrudin oleh pria yang mengaku anggota polisi itu terjadi pada Selasa 8 April 2025 malam.

Baca Juga: Instagram Jung Joon Won Pemeran Ku Do Won di Resident Playbook, Disebut Mirip Jung Hae In hingga Green Forest

Awalnya, korban yang saat itu tengah melintas di Jalan Raya Serang-Cilegon diberhentikan oleh kedua pelaku.

Dengan alasan sepeda motor korban tidak memiliki plat nomor kendaraan.

Keduanya kemudian meminta korban untuk menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Korban kemudian diarahkan ke Mapolresta Serang Kota dengan alasan akan memberi plat nomor kendaraan jika motor tersebut memang milik korban.

Baca Juga: King Abdi Curhat Didepak dari Usaha Kuliner Bebek Milik Artis Usai Jadi Pencetus Resep, Netizen Seret Sosok Ini

Korban yang tidak meras curiga hanya mengikuti arahan kedua pelaku.

Sebelum ke Mapolresta Serang Kota, STNK korban diambil dan korban dibonceng menggunakan sepeda motornya oleh salah satu pelaku.

Setibanya didepan Mapolresta Serang Kota, korban diturunkan. Lantaran tidak dibawa ke dalam kantor polisi, Nasrudin sempat bertanya kepada pelaku.

Namun pelaku justru memukul korban dan membawa kabur motornya tersebut.

Baca Juga: Ketersediaan Anggaran Tak Seimbang, DPUPR Kota Serang Pesimis Target Perbaikan Jalan Capai 100 Persen

Korban kemudian berlari meminta pertolongan anggota Kepolisian.

Akan tetap pelaku sudah kabur tak diketahui keberadaannya. Pria asal Lampung itu kemudian membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin mengatakan jika pihaknya telah berhasil menangkap kedua polisi gadungan tersebut.

Keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah di wilayah Kecamatan Serang, dan Kasemen, Kota Serang.

Baca Juga: Angkat Kelas UMKM Khas Cilegon, Dinkop UKM Kolaborasi dengan Cilegon Creative Store CCM

“Sudah kami tangkap kurang dari 24 jam. Dua orang berinisial DOM dan AN, kami tangkap di rumahnya masing-masing,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).

Menurut Salahuddin, motor korban sudah sempat digadaikan oleh kedua pelaku. Namun pihaknya telah berhasil menemukan motor korban dan saat ini dijadikan sebagai barang bukti.

“Sepeda motor Vario korban sudah digadaikan sebesar Rp8 juta,” ujarnya.

Baca Juga: Nonton Resident Playbook Episode 2 Sub Indo Bukan Bilibili: Momen Yi Young dan Eun Won

Salahuddin menerangkan untuk memutuskan aksi kejahatannya, kedua pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi.

Namun sesampainya di Mapolresta Serang Kota pelaku justru membawa kabur motor korban.

“Iya mengaku sebagai anggota polisi,” terangnya.

Salahuddin menegaskan atas perbuatannya itu kedua pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, juncto 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Baca Juga: Pergantian Pimpinan BPK Tak Pengaruhi Pemeriksaan, Pemda Diperingatkan Soal Batas Waktu Penyerahan Laporan Keuangan

“Untuk penipuan ancaman hukuman paling lama 4 tahun. Kalau pencurian paling lama 9 tahun penjara,” tegasnya.***

Editor: Administrator
Tags: korban pencurian sepeda motorMapolresta Serang Kotamengaku anggota polisipria asal Lampung
Previous Post

Pengedar Sabu Asal Sumsel Diciduk Polres Serang, Polisi Temukan 3 Paket Barang Bukti

Next Post

Cegah Calo dan Pungli, Polres Serang Siagakan Tim Saber Pungli di Samsat Cikande

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More
Next Post
Cegah Calo dan Pungli, Polres Serang Siagakan Tim Saber Pungli di Samsat Cikande

Cegah Calo dan Pungli, Polres Serang Siagakan Tim Saber Pungli di Samsat Cikande

Balas Dendam ke Mantan, Pria di Serang Sebar Foto Rahasia dan Divonis 3 Tahun Penjara

Balas Dendam ke Mantan, Pria di Serang Sebar Foto Rahasia dan Divonis 3 Tahun Penjara

Empat Jabatan Eselon II Pemkot Serang Masih Kosong, Open Bidding Tunggu Arahan Wali Kota

Empat Jabatan Eselon II Pemkot Serang Masih Kosong, Open Bidding Tunggu Arahan Wali Kota

Duren Jatuh Episode 3A dan 3B: Jadwal Tayang, Spoiler serta Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

Duren Jatuh Episode 3A dan 3B: Jadwal Tayang, Spoiler serta Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Kabupaten Serang Protes, Minta Tambahan Insentif ke Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

P4GN

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Sosialisasi P4GN oleh DANRIM BCM Foundation

9 Oktober 2025 | 17:09
Pemancingan

Rahasia Pemancingan Ikan Milik Teten, Eksis Lebih dari 30 Tahun di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 16:43
Daftra Sekolah Garuda yang baru dirilis

Daftar Sekolah Garuda di Indonesia, Cek Syarat dan Seleksi Masuk

9 Oktober 2025 | 16:38
Pengangguran

Pengangguran Masih Tinggi, Muhibbin Minta Disnakertrans Serius Tangani tersebut

9 Oktober 2025 | 16:35

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda