BANTENRAYA.COM – Guna mecegah adanya oknum yang memanfaatkan program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025, Polres Serang menyiagakan Tim Pencegahan, Penindakan dan Intelijen Satgas Saber Pungli di Kantor UPT Samsat Cikande.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Satyabudi mengatakan guna mengantisipasi adanya praktek percaloan dan pungutan liar, pada program Penghapusan Tunggakan PKB Provinsi Banten, pihaknya melakukan pengawasan pada pelayanan di UPT Samsat Kabupaten Serang.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolres Serang selaku penanggung jawab Satgas Saber Pungli Kabupaten Serang berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 700/Kep 130 – Huk. Inspektorat/2025 tanggal 14 Januari 2025,” katanya kepada Banten Raya, Minggu (13/4/2025).
Baca Juga: Modus Penertiban Plat Nomor, Pria Asal Lampung Jadi Korban Polisi Gadungan
Menurut Andi, Tim Satgas Saber Pungli ini, akan secara intens melakukan kegiatan deteksi dini, selama program itu berlangsung.
Beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu penyusupan dan mengumpulkan bahan keterangan, baik petugas pelayanan maupun wajib pajak.
“Dari beberapa masyarakat yang diwawancarai (oleh anggota Polisi berpakaian preman-red) belum ditemukan adanya praktek percaloan atau pungli,” ujarnya.
Baca Juga: Pengedar Sabu Asal Sumsel Diciduk Polres Serang, Polisi Temukan 3 Paket Barang Bukti
Andi menambahkan antusias masyarakat yang akan melakukan pengurus pajak kendaraan, dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab sehingga perlu adanya pengawasan dari tim Saber Pungli.
“Kerawanan seperti munculnya para calo dan pungutan liar dan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andi berharap dengan kegiatan yang dilakukan Tim Satgas Saber Pungli ini, dapat mencegah para calo, maupun pungutan liar yang mencoba memanfaatkan keadaan.
“Kami berharap keberadaan Tim Satgas Pungli ini dapat memberikan kenyamanan pada masyarakat,” harapnya.
Andi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan oknum-oknum yang memanfaatkan program Pemprov Banten tersebut, kepada kepolisian yang disiagakan di kantor UPT Samsat Cikande.
“Dan kami juga berharap masyarakat tidak takut untuk melapor jika ada ada oknum petugas yang melakukan pungli,” tandasnya.***

















