BANTENRAYA.COM – PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak kembali meraih Penghargaan K3 tingkat Provinsi Banten periode 2020-2021 dari Disnakertrans Banten.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy kepada Genaral Manajer PT ASDP Cabang Merak Hasan Lessy, Rabu, 23 Februari 2022.
Penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau P2K3 diberikan sebagai apresiasi atas penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 pada setiap usaha.
Baca Juga: Proyek Jakamantul Pandeglang Dikomentari Netizen. Pemenang Tender Diduga Orang Dekat, Benarkah?
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin menyampaikan apresiasi atas pemberiaan penghargaan K3 yang diberikan kepada ASDP Cabang Merak.
Dari 385 perusahaan yang terdaftar, sebanyak 167 perusahaan yang lolos dalam kriteria penilaian di Provinsi Banten, termasuk PTASDP.
“Kami kembali mendapatkan penghargaan dengan peringkat Platinum atau level tertinggi,” kata Shelvy, Jumat, 25 Februari 2022.
Baca Juga: Anak Ustadz Abdul Somad Telah Melaksanakan Khitan, Umurnya Baru 8 Hari
Pencapaian ini menjadi pemicu semangat PT ASDP untuk selalu fokus dan memrioritaskan aspek keselamatan dan kesehatan dalam lingkungan kerja.
“Hal ini tentu tidak hanya berlaku untuk pekerja kami, tetapi untuk seluruh pengguna jasa, dan mitra kerja yang kami layani,” ujar Shelvy.
Menurut Shelvy, penerapan safety di lingkungan kerja PT ASDP sangat krusial, mengingat industri penyeberangan dan kepelabuhanan yang dikelola perusahaan memiliki tingkat potensi kecelakaan kerja yang tinggi dalam karakteristik proses kerja.
Baca Juga: Persib Bandung vs Persela Berakhir Imbang
Adapun tujuan pemberiaan penghargaan, kata Shelvy, P2K3 ialah meningkatkan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Berdasarkan data Disnakertrans Provinsi Banten, lanjut Shelvy, sejumlah aspek yang diperiksa antara lain, kebijakan keselamatan, laporan P2K3 periode dua tahun terakhir, latihan keadaan darurat dan keselamatan, program kerja P2K3, realisasi program kerja, laporan safety patrol dan investigasi kecelakaan kerja.
“Manajemen ASDP sangat memerhatikan penerapan K3 yang merupakan upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara aman dan sehat tanpa membahayakan dirinya maupun masyarakat sekelilingnya, sehingga diperoleh produktivitas kerja yang optimal,” katanya.
Baca Juga: Terus Digempur Rusia, Presiden Ukraina Tegaskan Tak Bakal Angkat Kaki dari Kiev
Kata Shelvy, pelaksanaan program K3 dilakukan secara periodik melakukan proses evaluasi dan melalui audit melalui badan audit yang ditunjuk oleh pemerintah.
“Kriteria P2K3 dilihat dari program kegiatan dan diperiksa langsung ke lapangan, hasil dari kegiatan ini adalah berkurangnya angka kecelakaan kerja dan meningkatkan standar K3,” ucapnya. ***

















