Minggu, 15 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Bisa Langsung Menyeberang, Ratusan Kendaraan Menumpuk di Kantong Parkir Pelabuhan Merak

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
3 Desember 2021 | 18:15
Tak Bisa Langsung Menyeberang, Ratusan Kendaraan Menumpuk di Kantong Parkir Pelabuhan Merak

Ratusan kendaraan tak bisa langsung menyeberang dan tertahan di Kantong Parkir Dermaga VI Pelabuhan Merak, Jumat 3 Desember 2021.  Ainul Gillang/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ratusan kendaraan yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni tertahan di kantong parkir Pelabuhan Merak, Jumat 3 Desember 2021.

Pemandangan di Pelabuhan Merak itu dipicu oleh penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan. 

Pantauan Bantenraya.com, di kantong parkir Dermaga VI Pelabuhan Merak banyak kendaraan yang tertahan lantaran tidak bisa langsung masuk pelabuhan. 

Baca Juga: Luruskan Soal Potensi Tsunami 8 Meter di Cilegon, BMKG: Hanya Contoh Wilayah Rawan 

Ratusan kendaraan diharuskan memasuki pelabuhan sesuai jadwal yang tertera dalam tiket kapal. 

Pengemudi losbak Muhammad Toha mengatakan, dirinya berasal dari Jakarta dan hendak bertolak ke Lampung. 

Sesampainya di Pintu Gerbang Pelabuhan Merak, dirinya harus parkir terlebih dahulu di kantong parkir Dermaga VI. 

Baca Juga: Walikota Serang Beri Tugas Khusus Kepada 7 Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik, Sanggup? 

“Saya datang pukul 17.00 WIB dan tiket kapal pukul 20.00 WIB, kami baru bisa masuk pukul 18.00 WIB.

“Jadi, boleh masuk Pelabuhan Merak dua jam sebelum jadwal tiket, kalau tiba di Pelabuhan 3 jam atau 4 jam sebelum jadwal kapal, disuruh nunggu di sini (Kantong Parkir Pelabuhan Merak-red),” terangnya. 

Toha menjelaskan, sebelumnya, jika masuk Pelabuhan Merak maka kapanpun bisa langsung masuk kapal. Namun sekarang berbeda cerita.

Baca Juga: Jangan Bangga dengan Penghargaan, Cipayung Plus Anggap Kabupaten Lebak Masih Jadi Daerah Tertinggal

“Ini membuat perjalanan lebih lama,” cetusnya. 

Toha menjelaskan, jika pengemudi angkutan barang seperti dirinya jadwal perjalanan menuju pelabuhan tidak bisa ditentukan. 

Sehingga, Ia memilih jadwal pukul 20.00 WIB sebagai antisipasi di jalan menuju Pelabuhan Merak terjadi kemacetan.

Baca Juga: 4 Desember Diperingati Sebagai Hari Konversasi Kehidupan Liar, Sudah Pada Tahu? Berikut Penjelasannya

Akan tetapi, meski dalam perjalanan lancar dan Ia tiba di Pelabuhan Merak lebih awal, namun tidak bisa langsung menyeberang.

“Kalau dulu tiba lebih awal langsung bisa nyeberang,” tuturnya. 

Menanggapi hal itu, General Manajer PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak, Hasan Lessy mengatakan, pihaknya menertibkan data manifes penumpang kapal mulai 1 Desember 2021. 

 Baca Juga: Baru Dirilis, Chipset Qualcomm Snadragon 8 Gen 1 Disebut Bisa Mengancam Privasi Pengguna

“Kita implementasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan,” kata Hasan. 

Dikatakan Hasan, saat ini masih banyak penumpang kapal yang tidak tercatat dalam manifes penumpang. Selain itu, banyak kendaraan yang naik ke kapal tidak sesuai jadwal. 

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Ke depan data di tiket kapal, sesuai jumlah dan data penumpang dan nomor kendaraan yang tertera di tiket kapal sesuai dengan kendaraan yang akan menyeberang,” tuturnya. 

 Baca Juga: Gagal Bobol ATM, Pencuri Kuras Isi Alfamart dengan Kerugian hingga Puluhan Juta

Ia mengimbau, penumpang kapal agar bisa tiba di Pelabuhan Merak tepat waktu sehingga tidak terlalu lama mengantre, atau dua jam sebelum jadwal kapal berlayar agar bisa masuk langsung ke pelabuhan.

Hasan menjelaskan, sebelum masuk kapal, nantinya setiap kendaraan akan diperiksa jumlah penumpangnya. 

“Misal dalam mobil 5 orang, di tiket kapal juga harus 5 orang datanya dalam satu tiket,” katanya.

Baca Juga: Tarif Tol Serang-Rangkasbitung yang Gila Mahalnya Berlaku 5 Desember, Masih Mau Lewat? 

“Begitu juga bus, di tiket jumlah penumpangnya harus sama dan namanya juga sama, jika tidak harus diperbaiki terlebih dahulu,” jelasnya. ***

 

Editor: Administrator
Tags: menyeberang
Previous Post

DPK Kota Serang Salurkan 500 Buku untuk Komunitas Baca

Next Post

Sudah Normal Setelah Sempat Bermasalah, Nomor Kegawatdaruratan 112 Sudah Bisa kembali Digunakan

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RKIK Cilegon Gelar Gen Z Talk Batch 1, Bekali Perempuan Muda Siap Tatap Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Spotify Premium

7 Fitur Spotify Premium yang Bikin Pengalaman Streaming Lebih Lengkap dari YouTube Music

15 Februari 2026 | 19:30
Undercover Miss Hong Episode 10

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Geum Bo dan Bok Hee dengan No Ra

15 Februari 2026 | 19:18
Cara amankan akun WhatsApp dari peretas

6 Cara Mengamankan WhatsApp dari Hacker dan Penipuan Online

15 Februari 2026 | 18:50
Arema FC kalahkan Semen Padang

Gunduli Semen Padang, Arema FC ke Peringkat 8 Klasemen Super League

15 Februari 2026 | 18:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda