CILEGON, BANTEN RAYA – Sejak pemerintah melonggarkan aturan berjualan selama pandemi Covid-19, banyak aktivitas binis mulai berjalan.
Sayang, aktivitas itu tidak dibarengi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Kamis (4/11) kemarin, Petugas Dinas Satpol PP Kota Cilegon mendapati banyak warga dan pelaku usaha di Bundaran Perumnas, Kecamatan Cibeber, yang tidak menerapkan Prokes.
Baca Juga: Sebabkan Kematian Dua Orang, Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka?
Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengatakan, Dinas Satpol PP Kota Cilegon terus melakukan pengawasan Prokes di masyarakat.
Kegiatan itu dilakukan lantaran pandemi Covid-19 saat ini masih terjadi.
“Memang angka positif Covid-19 cenderung mengalami penurunan, tetapi disiplin Prokes tetap harus dijalankan, kami akan terus melakukan pengawasan,” kata Juhadi.
Baca Juga: Bikin Haru, Bibi Andriansyah Pernah Ucapkan Janji Sehidup Semati dengan Vanessa Angel
Kata Juhadi, pengawasan dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19. “Kami akan terus melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian,” ujarnya.
Kepala Bidang Penegakkan Perda pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi mengatakan, kegiatan pendisiplinan Prokes di Bundaran Perumnas Cibeber dilakukan sekitar dua jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
“Ada 52 warga yang melanggar Prokes, khususnya tidak pakai masker. Ini cukup banyak yang melanggar, dibandingkan pengawasan-pengawasan yang kami lakukan sebelumnya,” kata Sofan.
Baca Juga: Berjalan 3 Bulan, MS Glow Anin Cilegon Raup Omzet Rp24 juta
Kata Sofan, pihaknya akan terus melakukan Penegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Warga yang tidak membawa masker diberikan masker, diberikan teguran lisan dan teguran tertulis.
“Kita lakukan teguran secara persuasif,” tuturnya.
Baca Juga: Matahari CCM Buka Gerai di Bunderan Perumnas Cibeber
Selain warga yang melanggar prokes, Sofan menambahkan, juga melakukan teguran kepada 35 pelaku usaha pertokoan yang tidak menerapkan Prokes dengan baik dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Pelaku usaha juga banyak yang melanggar sudah kami tegur. Kami akan terus melakukan pengawasan,” ujarnya. ***

















