BANTENRAYA.COM – Pemokt Cilegon pada tahun 2025 ini hanya mampu memberikan bantuan rehab untuk 44 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Padahal, berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahun 2023, terdapat 2.508 unit RTLH yang harus diperbaiki.
Lalu pada tahun 2024 lalu, telah dibangun sebanyak 440 unit RTLH dan itupun bukan dari bantuan Pemkot Cilegon melainkan dari CSR bank bjb dan Baznas Cilegon.
Baca Juga: Buruh di Kabupaten Serang Bongkar Perusahaan Nakal, Tega Beri Upah di Bawah UMK
Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon Edhi Hendarto mengatakan, pada tahun 2025 ini pihaknya akan kembali memberikan bantuan RTLH kepada warga Kota Cilegon.
Kata dia, RTLH tahun 2025 ini akan menggunakan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menggunakan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar.
“Tahun ini kita juga ada program RTLH skema BSPS itu 44 unit, yang rencananya akan dibangun mulain bulan ini dengan nilai rehab perunitnya senilai Rp 30 juta,” kata Edhi kepada Banten Raya, Selasa 26 Agustus 2025.
Baca Juga: Tak Sanggup Bantu Pengobatan Laka Lantas, Mahasiswi Jadi Tersangka
Pada tahun 2024 lalu sudah terdapat 16 unit rumah yang telah ditangani dari CSR Bank BJB dan 424 rumah dari Baznas dan lainnya.
“Tahun 2025 ini kita ada program perbaikan rumah tidak layak huni lagi dengan skema BSPS. Ada 44 unit, mungkin akan segera dibangun bulan Agustus ini,” ungkapnya.
Meskipun Pemkot Cilegon akan membangun 44 RTLH tahun 2025 ini, namun masih banyak ribuan RTLH yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemkot Cilegon.
Baca Juga: 5 Tips Sukses Wawancara Kerja Bikin Makin Percaya Diri, Dijamin User Auto Senang!
Setelah akan dilaksanakannya pembangunan 44 RTLH tahun 2025 ini, tetapi Kota Cilegon masih terdapat 2.024 RTLH.
“44 RTLH yang akan dibangun ini anggaran yang telah dipersiapkan Rp30 juta untuk masing-masing rumah yang akan diperbaiki,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sumber dana utama program BSPS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: 3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru
Dari APBN juga menyalurkan dana melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Program BSPS yang masuk dalam kategori Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE).
APBD dan dana CSR dari perusahaan swasta juga bisa menjadi sumber dana tambahan atau pendukung program BSPS.
“Penerima bantuan ini menyasar untuk rumah yang kondisinya rusak parah dan ada bukti kepemilikan yang jelas dari pemiliknya,” jelasnya.
Baca Juga: Series Rintik Terakhir Berapa Episode? Ini Jadwal Tayang Episode 3 hingga Tamat
44 unit rumah yang akan dibangun itu, sebelumnya telah diusulkan oleh masyarakat maupun Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.
“Laporannya bisa jadi dari masyarakat langsung atau ada yang dari Dinsos dan juga ada data dari Bappeda terkait dengan data P3KE ini,” tuturnya. ***

















