BANTENRAYA.COM – 961 anak yatim di Kota Cilegon akan menerima santunan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon pada pekan ini.
Satu anak yatim nantinya akan mendapatkan sebesar Rp1,2 juta.
Kepala Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon Damanhuri menjelaskan, jumlah tersebut sudah dilakukan validasi dan verifikasi dari total sebanyak 1.019 anak yang diajukan pada APBD 2025.
“Jadi totalnya ada 961 anak yatim yang akan diberikan bantuan Rp1,2 juta. Itu sudah dilakukan verifikasi, ada yang pindah atau sudah lebih dari 17 tahun yang di coret dari 1.019 orang,” jelasnya, Senin, 7 Juli 2025.
Damanhuri menyatakan, jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, sebesar 1.227 orang.
Hal itu karena data pengajuan dilakukan validasi dan verifikasi oleh tim pendamping.
Baca Juga: Pemprov Banten Bakal Pungut Pajak Air Permukaan, Industri Buru-buru Bikin NPWPD
“Tahun lalu 1.227 yatim. Jadi turun untuk tahun sekarang, turunnya karena ada validasi dan verifikasi oleh tim pendamping,” paparnya.
Pembagian sendiri, tegas Damanhuri, secara simbolis akan dilakukan dalam acara istighosah Muharram 1447 Hijriah pada Rabu 9 Juli 2025 dengan perwakilan 1 kecamatan 1 orang.
Teknis pengambilan nantinya di Bank Jabar Banten atau Bank BJB dengan menggunakan barcode yang sudah diberikan.
“Kebetulan karena terlalu banyak agendanya dilakukan simbolis perwakilan 1 kecamatan 1 orang atau jadi hanya 8 orang saja. Sisanya nanti sudah di jadwal di BJB dengan barcode untuk pengambilan,” tegasnya.
Penggelontoran anggaran sendiri, imbuh Damanhuri, sudah dirapatkan secara bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan atau Bappedalitbang Kota Cilegon, Inspektorat Kota Cilegon dan tentu disetujui secara langsung Walikota Cilegon Robinsar.
“Sudah dirapatkan dengan Bappedalitbang, pendamping dan Inspektorat. Kebetulan juga Muharram maka Pak Wali juga menyetujui,” imbuhnya.
Damanhuri mengatakan, untuk 2026 nanti pihaknya juga sudah menganggarkan kembali program bantuan anak yatim tersebut, namun, apakah nanti tetap ada atau mengalami perubahan pihaknya juga belum mengetahui.
“Untuk selanjutnya itu terserah dari pimpinan, pada 2026 sudah ada dan dianggarkan kembali. Jika tidak ada perubahan maka ada,” ucapnya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Kota Cilegon Intini mengungkapkan, program lainnya yang masih akan ada yakni Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat atau JSCB sebesar Rp1 juta untuk 1.993 warga di Kota Cilegon.
Baca Juga: Jika Tuta Tak Dibayarkan, Guru Provinsi Banten Ancam Adukan ke PTUN
“JSCB nanti tentu masih menunggu arahan,” pungkasnya.***

















