Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten Bakal Pungut Pajak Air Permukaan, Industri Buru-buru Bikin NPWPD

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
7 Juli 2025 | 19:34
Pemprov Banten Bakal Pungut Pajak Air Permukaan, Industri Buru-buru Bikin NPWPD

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari. Akhmad Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten terus menggali sumber-sumber baru pendapatan asli daerah atau PAD.

Salah satu sektor yang kini tengah digenjot adalah Pajak Air Permukaan, yang dinilai memiliki potensi besar namun selama ini belum tergarap maksimal.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk memerluas basis pajak melalui sosialisasi dan pendataan langsung ke perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan air permukaan.

“Upaya yang dilakukan teman-teman di UPT adalah menggali potensi baru di berbagai perusahaan. Karena pajak air permukaan ini, bahkan yang mengambil air tanpa izin pun tetap wajib menyetorkan pajaknya sesuai peraturan yang berlaku saat ini,” ujar Rita kepada wartawan, Senin, 7 Juli 2025.

Baca Juga: Wakil Walikota Minta Pejabat Pemkot Cilegon Hilangkan Ego Sektoral, Disebut Ada Kadis dan Kabid Tak Akur

Hasil dari upaya tersebut, kata Rita, mulai menunjukkan dampak, beberapa perusahaan di sejumlah wilayah di Banten telah mengajukan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah atau NPWPD ke Bapenda, sebagai langkah awal untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“Yang sudah mengajukan NPWPD itu antara lain ada di Pandeglang, Cikokol lima perusahaan, Serang Kota satu, Cikande dua perusahaan, dan Balaraja dua perusahaan. Mereka sudah kita terbitkan NPWPD-nya, artinya kita sudah bisa menarik pajak airnya,” jelas Rita.

Rita menuturkan, dengan masuknya perusahaan-perusahaan tersebut ke dalam basis pajak daerah, potensi tambahan penerimaan dari pajak air permukaan diperkirakan bisa mencapai Rp10 miliar, di luar target awal yang ditetapkan sebesar Rp44 miliar.

“Kalau sesuai proyeksi, dengan penambahan ini, target bisa bertambah Rp10 miliar lagi di APBD perubahan nanti,” katanya.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca Juga: Jika Tuta Tak Dibayarkan, Guru Provinsi Banten Ancam Adukan ke PTUN

Rita menerangkan, sampai akhir triwulan kedua atau Juni 2025, realisasi pendapatan dari pajak air permukaan sudah mencapai 48,09 persen, atau sekitar Rp21,24 miliar dari target tahunan.

“Ini capaian yang cukup positif. Tapi tentu masih banyak potensi yang belum tergali, dan itu yang sekarang kami kejar,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menilai sektor pajak air permukaan adalah salah satu sumber PAD yang selama ini belum tergarap secara maksimal karena adanya tumpang tindih regulasi.

“Pemanfaatan air permukaan belum optimal, karena regulasinya banyak yang tumpang tindih, istilahnya saling balapan. Maka sekarang kita dorong untuk lebih serius,” kata Andra.

Baca Juga: Heboh Obat Batuk Sirup Ada Kandungan Alkohol, Netizen: Jadi Selama Ini Minum-minuman ‘Haram’?

Ia menambahkan, dengan posisi Banten sebagai daerah industri dan berpenduduk padat, potensi penerimaan dari pajak air permukaan seperti waduk dan situ seharusnya bisa lebih besar.

“Banten ini wilayah industri dan padat penduduk. Tapi hasil retribusi dari air permukaan belum maksimal. Padahal, ini bisa jadi sumber PAD yang kuat,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Banten bersama DPRD tengah menyusun Peraturan Daerah atau Perda baru guna memerkuat dasar hukum pemungutan pajak air permukaan.

Dengan optimalisasi sektor Pajak Air Permukaan dan pembenahan regulasi, Andra berharap pendapatan daerah bisa meningkat signifikan, sekaligus mendorong kemandirian fiskal untuk membiayai program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

Baca Juga: Harga Beras di Pasaran Lampaui HET, Pemprov Banten Gelontorkan Beras Medium

“DPRD sedang susun Perda yang memperkuat kebijakan pemungutan retribusi dari air permukaan. Nanti dengan adanya aturan itu, kita punya payung hukum yang jelas dan lebih kuat,” tandas Andra.***

Editor: Administrator
Tags: industriNPWPDPADPajak Air PermukaanPemprov Banten
Previous Post

Wakil Walikota Minta Pejabat Pemkot Cilegon Hilangkan Ego Sektoral, Disebut Ada Kadis dan Kabid Tak Akur

Next Post

Anak Yatim Penerima Bantuan dari Pemkot Cilegon Jumlahnya Menurun, Tahun Ini Hanya 961 Orang

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

DPTD PKS Kota Serang

DPTD PKS Kota Serang Galang Dana Korban Banjir Bandang Sumatera

14 Desember 2025 | 15:55
Citaman Batu Goong

Pemandian Citaman Batu Goong di Kaki Gunung Pulosari, Liburan Hemat Hilangkan Penat

14 Desember 2025 | 15:49
Mercedes Benz

Mercedes Benz Banten Sabet Best Classic di Ajang BAC dengan Jagoan W108

14 Desember 2025 | 15:42
Jule Aya dan Yuka

Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

14 Desember 2025 | 15:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda