Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Cilegon Terapkan Aturan Larangan Jam Masuk Truk di Jalan Protokol Kota Cilegon

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
2 Juli 2025 | 21:50
Pemkot Cilegon Terapkan Aturan Larangan Jam Masuk Truk di Jalan Protokol Kota Cilegon

Suasana Jalan Protokol Kota Cilegon saat malam hari yang dapat dilalui oleh truk, Tia/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon telah menerapkan peraturan larangan jam masuk truk di sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon pada saat jam yang telah ditentukan.

Adapun peraturan untuk jadwal operasional untuk truk besar, waktu operasional ditetapkan mulai pukul 00.00 hingga pukul 05.00 WIB. Di luar jam tersebut, kendaraan berat dilarang memasuki kawasan kota.

Dan kendaraan bus juga terdapat larangan yaitu yang diizinkan melintas dari arah timur mulai pukul 21.00 WIB, dan dari arah barat pada pukul 18.00 WIB, kecuali bus perushaan untuk menjemput karyawannya.

Baca Juga: 697 Ribu Warga Kabupaten Serang Sudah Terdaftar BPJS PBI, 300 Ribu Orang Masih Antre

Larangan waktu lalu lintas tersebut berlaku untuk kendaraan berat, termasuk truk-truk industri menuju Jalan Protokol Kota Cilegon Kota Cilegon.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Heri Suheri mengatakan, pembatasan waktu tersebut berlaku untuk kendaraan berat sebagai antisipasi untuk keamanan pengguna jalan lain di Kota Cilegon.

Adapun jam malam untuk truk-truk industri dimulai dari pukul 24.00 WIB sampai 06.00 WIB.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cover 1.000 Anggota Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serang

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Pemberlakuan jam malam ini untuk keselamatan bersama, kami juga sudah sosialisasi ke pengendara truk-truk juga,” kata Heri kepada Banten Raya, Rabu 2 Juli 2025.

Usai melakukan sosialisasi ke supir truk, dirinya memintaa untuk dapaf mematuhi rambu lalu lintas dan tidak melintas di Jalan Protokol Kota Cilegon pada saat jam yang telah ditentukan.

“Kan sudah disosialisasi, jadi kami harap tidak ada pengendara truk yang melanggar peraturannya, ini untuk keselamatan bersama,” pintanya.

Baca Juga: Panen Udang Vaname, Desa Domas Didorong Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Pihaknya juga telah menyiapkan beberapa personel untuk membantu mengamankan lalu lintas di beberapa titik di Kota Cilegon.

“Kita sudah menyiapkan beberapa petugas untuk membantu mengamankan lalu lintas seperti di Simpang, jalan ADB, Cilegon Timur, dan beberapa titik lainnya,” ujarnya.

Apabila terdapat kendaraan yang melanggar, Dishub Cilegon bersama Satlantas Polres Cilegon akan memberikan sanksi untuk menindak tegas aturan tersebut.

Baca Juga: Jalan Rusak di Sambirata Bertahun-tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Cemas Keselamatan Anak Sekolah

“Kalau ada yang melanggar itu nanti akan diberikan sanksi oleh Satlantas Polres Cilegonnya,” tegasnya.***

Editor: Administrator
Tags: jadwal operasionalJalan Protokol Kota Cilegonlarangan jam masuk trukpemerintah kota cilegon
Previous Post

697 Ribu Warga Kabupaten Serang Sudah Terdaftar BPJS PBI, 300 Ribu Orang Masih Antre

Next Post

Remaja Asal Binuang Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyar, Basarnas Masih Lakukan Pencarian

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Pemkab Tengerang Raih Nilai Tertinggi di Open Bidding Kepala BKPSDM Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Riski Juniansyah

Rizki Persembahkan Emas Angkat Besi dan Cetak Rekor di SEA Games Thailand 2025

16 Desember 2025 | 07:00
b erl

B Erl Nonton Bareng Ratusan Mitra, Cara Jalin Kebersamaan untuk Tumbuh Kembang

16 Desember 2025 | 06:00
PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda