BANTENRAYA.COM – Sebanyak 697 warga Kabupaten Serang tercatat menjadi penerima manfaat BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang preminya dibayarkan oleh negara.
Sementara itu, sekitar 300 ribu warga lainnya telah mengajukan permohonan untuk menjadi penerima manfaat BPJS PBI.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang Iin Inayatullah mengatakan, dari 697 ribu penerima manfaat BPJS PBI tersebut, 173 ribu warga dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Serang.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cover 1.000 Anggota Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serang
Kemudian, 171 ribu penerima manfaat BPJS PBI dibiayai dari APBD Provinsi Banten dan 352 dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Angka penerima pasti berubah-ubah karena ada yang meninggal dan perubahan status di kartu keluarga,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, rabu (2/7).
Ia menjelaskan, selama kurun waktu enam bulan terdapat 300 ribu warga Kabupaten Serang mendaftarkan diri untuk menjadi penerima manfaat BPJS PBI.
Baca Juga: Panen Udang Vaname, Desa Domas Didorong Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
“Dari awal Januari sampai akhir Juni ada sekitar 300 ribu warga yang mengusulkan menjadi penerima program PBI, baik dari dana APBD Kabupaten Serang, APBD Provinsi Banten maupun dari APBN,” ungkapnya.
Iin menuturkan, 300 ribu warga yang mendaftar BPJS PBI tersebut tidak bisa diterima secara langsung karena kuota yang disediakan terbatas.
“Kuota penerima itu tergantung pada anggaran, jadi mungkin kalau anggarannya besar otomatis kuota penerimanya lebih banyak, dan itu ranahnya di Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Baca Juga: Jalan Rusak di Sambirata Bertahun-tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Cemas Keselamatan Anak Sekolah
Ia mengungkapkan, hampir setiap hari banyak warga yang mendatangi pelayanan kantor Dinsos untuk diusulkan menjadi penerima BPJS PBI.
“Banyak yang antre, rata-rata setiap hari hampir 100 orang. Kalau soal penghapusan penerima BPJS PBI itu datanya ada di BPJS Kesehatan,” paparnya.***