BANTENRAYA.COM – Satpol PP Kota Serang bakal membongkar lapak para pedagang yang masih berjualan di jalur pipa gas luar Pasar Induk Rau.
Peringatan keras tersebut dilakukan karena jalur pipa gas sangat berbahaya.
Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Heri Hadi saat sidak pedagang di jalur pipa gas luar Pasar Induk Rau, Kota Serang, Kamis, 23 Oktober 2025.
Heri Hadi mengatakan, pihaknya memberikan peringatan keras agar membongkar lapaknya sendiri.
“Kalau enggak dibongkar sendiri ya kita melakukan pembongkaran. Ya, ada batas waktu tentu ada kita kasih teguran dan lain sebagainya,” ujar Heri, kepada Bantenraya.com.
BACA JUGA: Relokasi PKL Sunan Kalijaga ke Pasar Kandang Sapi Mulai Bulan November
Ia mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Perusahaan Gas Nasional atau PGN.
“Kita nanti berkoordinasi dengan PGN biar ini. Secepat mungkin, Pak. Secepat mungkin. Kebijakannya kan sudah jelas dari awal pedagang itu ditempatkan di dalam di lantai 2,” ucap dia.
Salah seorang perwakilan warga Lingkungan Rau, Habib mengakui bahwa jalur pipa gas dilarang untuk berjualan karena berbahaya.
“Cuma yang jadi masalah pedagang ini masuk tanpa instruksi, karena kemarin itu setelah mereka digusur tidak ada solusi dari pemerintah untuk relokasinya. Akhirnya pedagang itu inisiatif nih cari lokasi-lokasi kosong untuk diisi,” ujar Habib.
BACA JUGA: PKL Kembali Berjualan di Lingkar Luar Pasar Induk Rau, Bikin Macet dan Kumuh
Ia berharap jika para pedagang akan ditertibkan harus ada solusinya.
“Solusinya di kalau mau ditertibkan kan dengan solusi tapi. Pedagang ini harus ditempatkan relokasinya kalau digusur. Kalau enggak mereka akan balik lagi. Sudah pasti mereka akan balik lagi,” ucap dia.
Habib juga tak menampik bahwa Pemkot Serang telah menyiapkan tempat relokasi di lantai 1 Pasar Induk Rau, hanya para pedagang protes karena fasilitasnya tidak memadai dan kelayakannya tidak mumpuni, akhirnya para pedagang turun lagi.
“Makanya ini harus solusinya harus benar-benar tuntas dulu. Kalau enggak ya akan begini-begini terus. Yang pasti nih Pertamina enggak mengizinkan, enggak mengizinkan di sini untuk jualan,” tandasnya. ***

















