BANTENRAYA.COM – Diduga telah melakukan intimidasi pada proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kawasan Krakatau Steel, Kota Cilegon, seorang pengusaha berinisial ASH (33) ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Banten.
Dirreskrimum Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan penangkapan terhadap salah satu pengusaha yang tergabung dalam Forum Pengusaha Semangraya, Kota Cilegon itu merupakan tindaklanjut laporan kepolisian pada 16 Juni 2025.
“Tersangka ASH diamankan pada 20 Juni 2025 setelah melalui proses penyelidikan intensif, berdasarkan laporan polisi LP/A/33/VI/2025 tertanggal 16 Juni 2025,” katanya saat ekpose di Mapolda Banten, Senin (30/6/2025).
Dian menjelaskan ASH diduga kuat melakukan pemerasan dengan menggunakan kekerasan, terhadap kontraktor proyek PT Total Bangun Persada yang mengerjakan pembangunan CAA-1, di Kawasan KS.
“Aksi intimidasi tersebut terjadi pada 10 Maret 2025,” jelasnya.
Dian menambahkan tersangka ASH mendatangi lokasi proyek dan mengancaman kontraktor dan mitra kerja, agar menghentikan seluruh kegiatan proyek sebelum ada komitmen kerja sama dengan Forum Pengusaha Samangraya.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Kota Cilegon Mulai Jajaki Kerjasama BUMN
“Ucapan yang dilontarkan tersangka adalah ‘Sebelum ada komitmen dengan lingkungan dalam arti pengusaha Samangraya, hentikan kegiatan total. Saya tunggu itikad baik dari pimpinan kalian’,” tambah Dian seraya menirukan ucapan tersangka.
Dian menerangkan akibat intimidasi yang dilakukan oleh ASH, proyek di PT CAA itu sempat terhenti. Namun kembali dilanjutkan setelah pihak kontraktor memberikan pekerjaan berupa pemasangan pagar sementara kepada forum yang diwakili tersangka.
“Modus operandi tersangka adalah memanfaatkan tekanan dan ancaman untuk memperoleh keuntungan dalam bentuk pekerjaan proyek. Ini jelas merupakan tindakan melawan hukum,” tegasnya.
Dian menegaskan atas perbuatannya, tersangka ASH dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat 1 butir (1) KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
“Kami pastikan setiap investasi yang masuk ke Banten harus berjalan aman dan kondusif, tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” tandasnya. (***)