Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Samsat Cilegon Bukukan Pendapatan Rp33 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Selama Dua Bulan

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
25 Juni 2025 | 19:33
Samsat Cilegon Bukukan Pendapatan Rp33 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Selama Dua Bulan

Ratusan warga antre saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Cilegon pada Rabu, 25 Juni 2025. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Samsat Cilegon telah berhasil mengantongi pendapatan sebesar Rp33 miliar dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 10 April sampai 23 Juni 2025.

Pemerintah Provinsi Banten sedang melaksanakan program pemutihan kendaraan di setiap gerai Samsat yang ada di kota atau kabupaten se-Provinsi Banten, sejak 10 April sampai 30 Juni 2025 nanti. 

Terpantau di lapangan, 5 hari menjelang penutupan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, kantor Samsat Cilegon dipadati oleh masyarakat untuk menunggu antrean.

Kepala UPTD Samsat Cilegon, Tubagus Mochamad Kurniawan mengatakan, masyarakat Kota Cilegon sangat antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari awal pembukaan program.

Baca Juga: Janji Akan Evaluasi, Kepala Dindikbud Kota Cilegon Klaim Bakal Tindak Oknum yang Bermain dalam SPMB

Berdasarkan data Samsat Cilegon, dari 10 April sampai 23 Juni ini Samsat Cilegon telah berhasil mengantongi sebanyak Rp33 miliar.

“Dari hasil program pemutihan pajak kendaraan ini, Alhamdulillah kita sudah berhasil mengantongi sebanyak Rp33 miliar,” katanya kepada Banten Raya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 25 Juni 2025.

Namun, ia menjelaskan, pendapatan Rp33 miliar tersebut masih jauh dari data penunggak pajak di Kota Cilegon sebanyak 92 ribu unit kendaraan.

“Kalau tunggakan pajak di Cilegon itu ada 92 ribu unit kendaraan, tapi yang baru melakukan pembayaran 22 ribu unit dan jatuh tempo 2025,” jelasnya.

Baca Juga: Emak-emak di Rangkasbitung Berbondong-bondong Jual Emas untuk Biayai Sekolah Anak

Pihaknya telah melakukan pengecekan ke beberapa kendaraan seperti angkot, motor, dan mobil.

Pada pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 ini didominasi oleh kendaraan roda dua yang ramai datang ke kantor Samsat Cilegon untuk membayar pajak.

“Paling banyak memang kendaraan roda dua, motor. Kalau seperti alat berat itu tidak masuk pemutihan, karena perusahaan besar pada taat bayar pajak,” ujarnya.

Selama proses pemutihan pajak kendaraan bermotor, pihaknya menemukan masyarakat yang membawa motornya tak membayar pajak sejak tahun 2001.

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: Rugikan Negara Rp200 Juta, Bendahara Desa di Kabupaten Serang Gunakan Uang Korupsi Jalan Usaha Tani untuk Bayar Utang

“Tunggakannya macam-macam, ada yang 10 tahun ke bawah tahun 2014, bahkan ada kendaraan motor dari tahun 2001,” tuturnya.

Dirinya berharap, dengan tersisanya 4 hari lagi program pemutihan pajak kendaraan, masyarakat dapat segera memanfaatkan momen tersebut.

“Silahkan datang ke kantor Samsat Cilegon dan siapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk pemutihan pajak kendaraan ini karena waktunya tersisa 4 hari lagi,” pintanya.***

Editor: Administrator
Tags: BantenPajak Kendaraan BermotorpemutihanSamsat Cilegon

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
warga cilegon sukses haji backpacker

Samanudin Warga Cilegon Berhasil Tunaikan Haji Backpacker, Tempuh Waktu 8 Bulan Hingga Pernah Dibegal

23 September 2025 | 12:22
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00

Recent News

MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda