BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mulai melakukan pemindahan kabel yang semrawut di sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon ke bawah tanah pada September 2025 nanti.
Terpantau di lapangan, sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon kabel-kabel terlihat semrawut satu sama lainnya.
Rencana pemindahan kabel semrawut tersebut telah dikoordinasikan dengan beberapa pihak terkait saat Rapat Pembahasan Penataan Utilitas Kota Di Bawah Tanah di Jalan Protokol Kota Cilegon di Aula Setda Pemkot Cilegon, Selasa 24 Juni 2025.
Baca Juga: Tanggapan Kiesha Alvaro Usai Dimas Anggara Minta Maaf Atas Insiden Tampar Anak Pasha Ungu
Plt Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Cilegon Aziz Setia Ade mengatakan, Pemkot Cilegon telah mengatur pemindahan kabel semrawaut di sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon ke bawah tanah diatur dalam Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 18 Tahun 2025.
Adapun untuk persiapan konstruksi atau penggalian bawah tanah akan bekerjasama dengan pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
“Target kami untuk merapihkan kabel ke bawah tahan ini akan dilaksanakan pasa awal bulan September 2025 ini. Mudah-mudahan di akhir tahun ini sudah selesai,” kata Aziz kepada Banten Raya, Selasa 24 Juni 2025.
Baca Juga: Relokasi PKL ke Pasar Kandang Sapi Kembali Molor, IMALA Desak Evaluasi Proyek dan Libatkan Pedagang
Ia menjelaskan, penataan kabel masuk dalam program tata kelola Kota Cilegon dan akan dilakukan secara bertahap.
Penertiban kabel di Jalan Protokol Kota Cilegon menjadi prioritas utama dalam penataan tata kelola Kota Cilegon mulai dari Lampu merah PCI hingga Lampu merah ADB Kota Cilegon.
“Tahun 2025 ini kita usahakan akan tata kabel yang ada ke dalam tanah, dan akan diperbaiki dari lampu merah PCI sampai dengan Kodim, dari Jalan Anyer sampai arah pintu masuk ADB,” jelasnya.
Baca Juga: BPBD Serang Serahkan 7 Ular ke BKSDA, Termasuk King Kobra Hasil Evakuasi dari Rumah Warga
Ia menyampaikan, Pemkot Cilegon akan saling berkoordinasi dengan para stakeholder, provider internet, dan OPD terkait.
Penataan kabel tahap pertama Pemkot Cilegon menargetkan akan segera selesai pada akhir tahun 2025 ini di bulan September.
“Nanti minggu depan juga kita akan melakukan survey bersama dengan seluruh provider dan instansi terkait,” ucapnya.
Baca Juga: Heboh Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro Disebut Gimmick, Okie Agustina Tegas Bilang Begini
Aziz mengungkapkan, penataan kabel dari tiang ke dalam tanah akan dibantu dengan anggaran dari masing-masing provider terkait.
“Ini tidak ada anggaran dari kita (Pemkot Cilegon), jadi anggarannya dari pihak masing-masing provider, pemerintah hanya memfasilitasi saja supaya pelaksanaannya lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Banten Syafruddin menambahkan, penataan kabel di Jalan Protokol Kota Cilegon nantinya tidak akan mengganggu jaringan pelanggan yang lainnya.
Baca Juga: Bendahara Desa Sukamaju Ditangkap Polisi, Diduga Gunakan Dana Desa untuk Judi Online dan Trading
“Kita pastikan nanti tidak ada gangguan saat melakukan pemindahan, nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak Apjatel dan lainnya,” pungkasnya.***