BANTENRAYA.COM – Rencana rotasi dan mutasi pejabat Pemkot Cilegon yang isunya dilakukan pada Juni bulan depan terancam gagal.
Hal itu usai adanya infromasi yang dihimpun Bantenraya.com jika surat pengajuan rotasi dan mutasi pejabat ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengajuan rotasi dan mutasi yang diajukan ditolak dugaanya karena belum adanya nama pejabat dan formasi jabatan yang akan ditempati para pejabat.
Baca Juga: 4 Daftar Lagu yang Dicover Lesti Kejora hingga Memicu Dilaporkan Yoni Dores
Meski begitu, sejumlah pejabat mengaku belum tahu dan irit bicara soal penolakan dari Kemendagri tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Joko Purwanto mengaku tidak tahu soal adanya surat dan penolakan dari Kemendagri tersebut.
“Mohon maaf saya belum tahu,” katanya, Rabu 21 Mei 2025.
Baca Juga: 4 Daftar Lagu yang Dicover Lesti Kejora hingga Memicu Dilaporkan Yoni Dores
Ia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui dan besar kemungkinan surat itu untuk Walikota Cilegon Robinsar.
“Mohon maaf saya belum tahu. Mungkin surat ditujukan ke pimpinan (Walikota Cilegon-red),” imbuhnya.
Hal sama disampaikan Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Cilegon Dhani Karna Rajasha,
Ia mengaku belum mendapatkan infomasi perihal surat rotasi dan mutasi.
“Waduh, saya malah belum ada info,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Asisten Daerah (Asda) I Setda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyatakan, hal tersebut untuk ditanyakan ke Asda III Setda Kota Cilegon Syafrudin dan Kepala BKPSDM Joko Purwanto. Sebab, urusan kepegawaian dibawah koordinasi keduanya.
Baca Juga: Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng dan RSUD Labuan, Andra dan Dimyati Warning Pansel
“Kepegawaian koordinasi Asda III, Ke BKPSDM aja,” ujarnya. ***