BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon akan memrioritaskan 7 program pada perencanaan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD untuk tahun 2025-2029 mendatang.
Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, terdapat 7 program yang menjadi prioritas dalam pembangunan Kota Cilegon pada penyusunan RPJMD 2025-2029.
“Ada dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, ketenagakerjaan, pengembangan wilayah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Robinsar kepada Banten Raya saat ditemui di Kantor Walikota Cilegon usai Forum Konsultasi Publik RPJMD, Senin 17 Maret 2025.
Menurutnya, keterlibatan publik untuk menyusun rencana tahap pertama RPJMD perlu dilakukan oleh Pemkot Cilegon.
Baca Juga: Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia Bagikan MBG di Sekolah-sekolah Kota Serang
“Kami sadar bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami mengundang semua elemen masyarakat untuk saling berkolaborasi melalui pendekatan pentahelix, agar percepatan pembangunan dapat segera terwujud,” ucapnya.
Ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi Kota Cilegon yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.
Selain itu, Robinsar mengaku dalam masa kepemimpinannya akan pro terhadap rakyat tanpa adanya diskriminasi dan menjunjung tinggi transparansi informasi kepada publik.
“Kami Robinsar-Fajar mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama membawa perubahan dengan kerja inovatif dan nyata. Kami akan hadir dengan kebijakan pro-rakyat yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagai prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Baca Juga: Edisi Khusus Ramadan, Menu MBG di Kota Serang Dikonversi Jadi Telur Rebus dan Kurma
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (Rendalev) Bappedalitbang Kota Cilegon Tengku Herry Syahputra mengungkapkan, rancangan awal RPJMD merupakan amanat berdasarkan Kemendagri 86 Tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan penyusunan perencanaan RPJMD konsultasi publik dari masyarakat.
“Penyusunan rancangan awal ini untuk melihat bagaimana visi misi serta program kerja dari Pak Robinsar dan Pak Fajar yang akan dituangkan dalam RPJMD termasuk janji politik atau agenda prioritasnya,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, Pemkot Cilegon perlu menyelesaikan rancangan RPJMD tersebut sampai Agustus 2025, 6 bulan setelah kepala daerah terpilih.
“Setelah nanti Musrembang RPJMD dan akan dibawa ke Provinsi, baru kita sampaikan pada DPRD untuk di Perdakan pada Agustus 2025,” pungkasnya.***

















