BANTENRAYA.COM – Persoalan Dokter AY, dokter spesialis bedah di RSUD Kota Cilegon yang diduga tidak masuk sejak 2019 semakin tegas.
Hal itu seperti diungkapkan salah seorang mantan pemeriksa di Inspektorat Kota Cilegon yag enggan disebutkan namanya membenarkan jika Dokter AY sudah tidak masuk sejak 2019.
Bahkan, dirinya bersama tim pernah melakukan pemeriksaan kepada Dokter AY secara langsung karena masalah indisipliner tersebut.
Baca Juga: Tunjangan Hari Raya ASN Pemkot Cilegon Sedot Anggaran Rp68 Miliar, Robinsar: THR Aman Insya Allah
Tidak hanya itu, dirinya juga secara gamblang menegaskan, apa yang sudah diterima Dokter AY berupa gaji dan tunjangan selama tak masuk kerja bisa jadi temuan dan harus dikembalikan kepada negara.
“AY itu pernah diperiksa soal indisipliner karena tidak masuk (kerja). Itu sejak 2019 sudah diperiksanya. Jadi benar itu sudah 7 tahun,” katanya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, pada pemeriksaan di 2019 itu juga pihaknya sudah menelusuri soal potensi kerugian negara.
Baca Juga: Direktur PT Artha Global Eka Asia Jadi Tersangka Manipulasi Takaran MinyaKita
Ia meyakini, ada potensi kerugian negara yang muncul, terutama terkait tunjangan yang harus diberikan dengan berbasis kinerja, sementara Dokter AY sebagai PNS sama sekali tidak masuk kerja.
“Kalau sekarang baru dipecat (2025-red) tinggal dihitung saja berapa kerugian yang ditimbulkan,” tegasnya.
“Total saja berapa nilai yang pernah diterima. Terutama bersumber dari APBD Kota Cilegon,” tegasnya.
Baca Juga: Dampak Efisiensi, Pegawai Kemenag Kota Cilegon Bekerja dari Rumah Setiap Jumat
RSUD Kota Cilegon Masih Bungkam
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Cilegon Lendi Delyanto serta Wakil Direktur Umum, Keuangan dan Kepegawaian RSUD Kota Cilegon Ade Nuryani masih bungkam ketika ditanyakan mengenai Dokter AY.
Mereka juga tak memberikan jawaban mengenai Dokter AY yang sebenarnya sudah bermasalah dan diperiksa sejak 2019 lalu.
Humas RSUD Kota Cilegon Yoyo Muhazir menjelaskan, untuk sementara apa yang menjadi pertanyaan Bantenraya.com soal temuan di 2019 akan diteruskan di bidang terkait.
Baca Juga: Ada Potensi Kerugian Negara Soal Dokter AY RSUD Kota Cilegon Bolos Tahunan, Inspektorat Tak Berkutik
“Sementara informasi akan diteruskan ke bidang terkait. Maaf tidak bisa fast respon dikarenakan sudah sore jam pulang. Nanti akan diinfokan Kembali,” pungkasnya. ***