BANTENRAYA.COM – Polemik pemilihan Ketua Kelompok Masyarakat atau Pokmas Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon selesai.
Penyelesaian tersebut dilakukan dengan digelarnya kembali Musyawarah Lembaga Masyarakat yang dihadiri Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM, Ketua PKK, Ketua Kader Posyandu, Ketua Karang Taruna, Babinsa, dan Tokoh Masyarakat Arie Purnomo.
Adanya musyawarah tersebut menindaklanjuti surat dari Camat Cilegon Nomor 500/29Pembangunan, terkait Arahan Pemilihan Pokmas Kelurahan Ciwaduk tertanggal 05 Februari 2025, yang menyatakan diadakannya kembali Musyawarah Lembaga Masyarakat.
Diketahui, sebelumnya polemik pemilihan Ketua Pokmas Kelurahan Ciwaduk terjadi usai sebagian warga mendesak adanya pemilihan ulang.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2025, Fadli Zon Minta Pers Kawal Ketahanan Pangan Nasional
Ketua Pelaksana Pemilihan Ulang Arifudin menjelaskan, pihaknya langsung memimpin pemilihan.
Di mana prosesnya dilakukan secara pemilihan tertutup.
“Tadi saya memimpin musyawarah dan memberikan opsi apakah votingnya terbuka dan tertutup. Peserta menyatakan votingnya tertutup, dengan opsi satu. Ini melanjutkan hasil aklamasi pada tanggal 17 Jan 2025, Dua, Pemilihan Ulang,” jelasnya, Minggu, 9 Februari 2025.
Arifudin menyampaikan, berdasarkan hasil voting dengan total peserta 34 orang, 27 suara tetap aklamasi 80 persen dan 20 persen suara pemilihan ulang.
“Dengan demikian, Ketua Pokmas terpilih tetap Muhammad Tsabit,” jelasnya.
Lurah Ciwaduk Nurul Hadiyati menyampaikan, pihaknya berkoordinasi dengan panitia pemilihan dan Ketua Pemuda Ciwaduk Gede Tb Makmun selaku pihak yang mengirimkan surat pembatalan pemilihan pokmas secara aklamasi.
“Diadakan musyawarah pagi terkait Pemilihan Pokmas yang dipimpin oleh Ketua Panitia Ketua RT Arifudin dan Ketua LPM Eka Sidarta,” ujarnya.***