BANTENRAYA.COM – Kementerian Agama atau Kemenag Kota Cilegon masih menunggu informasi keputusan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI atas honor guru madrasah yang tak dicairkan oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon akibat defisit anggaran, Kamis 16 Januari 2025.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Cilegon Soleh Gunawan saat ditemui di ruangannya mengatakan, menanggapi honor guru madrasah sebanyak 1,315 orang yang belum terbayarkan selama 3 bulan pada 2024, pihaknya bersama Pemkot Cilegon telah melakukan berbagai upaya untuk menangani persoalan tersebut.
Ia mengatakan, Pemkot Cilegon telah melakukan pertemuan dan diskusi bersama BPK RI dan masih menunggu hasil pastinya.
“Kami dari Kemenag bersama dengan unsur Pemkot Cilegon lainnya telah melakukan diskusi dengan BPK RI terkait honor guru madrasah yang belum terbayarkan selama 3 bulan di tahun 2024,” kata Soleh kepada Banten Raya.
Menurutnya, secara pasti belum ada keputusan secara rinci mengenai hal tersebut dari pihak BPK RI untuk aturannya seperti apa.
Namun, ia mengungkapkan, perlu waktu untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK RI dalam menangani hal ini.
“Dari hasil pertemuan dan diskusi itu boleh dibayar kalau anggarannya ada, tapi tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada,” ungkapnya.
Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Lebak Beri Angin Segar ke Honorer yang Tak Lolos PPPK, Begini Janjinya
Pihaknya terus berupaya untuk menangani persoalan tersebut dengan baik untuk para guru madrasah yang belum terbayarkan.
“Sampai saat ini BPK masih terus dalam proses pengecekan, dasar hukumnya dari BPK. Boleh dibayar kalau ada rekomendasi dari BPK dan tersedianya anggaran,” ucapnya.
Ia mengaku tak dapat mengetahui kapan pastinya rekomendasi dari BPK akan diterbitkan untuk menangani hal tersebut.
“Belum tahu waktunya kapan rekomendasi hasil keluar dari BPK, kita tidak dapat memprediksi kapannya itu nanti dari pihak Pemkot ya, kalau Kemenag terkait pendataan dan usulannya. Yang pasti kita masih menunggu rekomendasi ya,” jelasnya.
Selain itu, Soleh menyampaikan, pihaknya dan Pemkot Cilegon sedang melakukan persiapan pembayaran BPKG bulan Januari Tahun Anggaran 2025 yang insyaallah akan dibayarkan awal Februari tahun 2025.
“Kalau untuk honor guru madrasah tahun 2025 Insyaallah akan dibayarkan setiap bulan sebagaimana tahun sebelumnya,” pungkasnya.***

















