BANTENRAYA.COM – Sebanyak 43 pejabat fungsional di Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon dilantik Walikota Cilegon Helldy Agustian di Aula Sekretariat Daerah Kota Cilegon pada Selasa, 31 Desember 2024.
Walikota Cilegon Helldy Agustian memastikan pengangkatan dan pelantikan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN RI pada 24 Desember 2024.
Dengan pelantikan tersebut, Helldy berharap pada Aparatur Sipil Negara atau ASN bisa semakin profesional dan mendedikasikan dirinya untuk pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan pelantikan pejabat fungsional pelayanan bisa semakin berkualitas. Ini juga dipastikan sudah mendapatkan persetujuan dari BKN,” tegasnya.
Baca Juga: Tolak PIK 2 di Kabupaten Serang, Warga Bawa Spanduk Bertuliskan Matinya Keadilan di Negri Ini
Menurut Helldy, dirinya juga berharap saat melakukan pelayanan para ASN mengedepankan etika dan kesabaran, sehingga masyarakat terlayani dengan sangat baik.
“Sudah seharusnya melayani dengan penuh kesabaran dan baik kepada masyarakat,” ucapnya.
Para Pejabat Fungsional, lanjutnya, menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi, dimana sebenarnya itu sudah menjadi salah satu tujuan dari pemerintah pusat.
“Jika fungsional ini bisa ke pejabat struktural. Tapi jika pejabat struktural itu harus tes dulu jika mau menjadi fungsional,” pungkasnya.***