BANTENRAYA.COM – Mahasiswa dan elemen masyarakat dari Kabupaten Serang bagian utara yang tergabung di Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan atau Karbala melakukan aksi mimbar bebas dan long march sejauh 500 meter.
Hal itu dilakukan untuk memerluas penolakan terhadap pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 di Kabupaten Serang bagian utara.
Dalam aksinya, selain membawa keranda mayat, warga juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Matinya Keadilan di Negeri Ini’.
Koordinator Karbala Ahmad Muhajir mengatakan, saat ini masyarakat yang ada di wilayah Banten Utara mengalami kegelisahan lantaran keuntungan pembangunan PIK 2 di kawasan Banten Utara tidak akan dirasakan oleh masyarakat.
“Jelas-jelaskan pemerintah sendiri sebetulnya kan menolak dengan adanya PIK 2 ini. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid itu mengatakan bahwa PSN PIK 2 adalah proyek yang belum ada regulasi hukumnya, ” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa, 31 Desember 2024.
Ia menjelaskan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk suara aspirasi masyarakat yang ada di wilayah Banten Utara untuk mengkritisi dan sekaligus menolak PIK 2 yang masuk dalam Program Strategis Nasional atau PSN.
“Aksi dilakukan di kawasan jantung perbatasan Kabupaten Serang dengan Tangerang. Ini adalah episentrum yang bisa keluar masuk dari semua kalangan, kita disini memperluas penolakan PIK 2,” katanya.
Muhajir menuturkan, dalam aksinya warga membawa keranda sebagai bentuk simbol matinya keadilan dan membaca doa Syech sebagai simbol budaya yang akan hilang bilamana PIK berdiri.
Baca Juga: Bolehkah Jamak dan Qasar Sholat Saat Perjalan Jauh Hanya untuk Liburan Akhir Tahun?
Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanara Jayadi mengatakan, pihaknya juga mengaku resah lantaran banyaknya calo-calo tanah yang masih berkeliaran.
“Saya pribadi atas nama ketua BPD Desa Tanara sangat menolak karena dari awal itu banyak kecurangan seperti brengseknya calo-calo tanah di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga mengecam tindakan para calo tanah yang membeli tanah dengan harga yang sangat rendah yang dihargai sebesar Rp30.000 per meter.
“Harga tanahnya itu Rp50.000 tapi dipotong-potong untuk Kepala Desa Rp10.000 dan untuk calonya Rp10. 000. jadi warga menerima bersihnya Rp30.000,” katanya.***