Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Siapa Saja yang Berhak Dapat BPNT, Ikuti Cara Cek Siapa Tahu Anda Juga Masuk

Yanadi Oleh: Yanadi
10 September 2025 | 10:40
BPNT

Pemerintah mulai menyalurkan BPNT. (fahum.umsu.ac.id)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bantuan sembako dari pemerintah berupa Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

BPNT sembako adalah program yang merupakan pengembangan dari bantuan pangan nontunai dengan penambahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan.

Program sembako diberikan melalui KKS yang memiliki fitur uang elektronik dan atau tabungan serta dapat digunakan sebagai media penyaluran bantuan sosial.

BACA JUGA: 3 Sorotan Publik ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Sang Anak Ikut Jadi Perhatian

Perlindungan sosial masyarakat akan pangan diberikan dalam bentuk bantuan sosial pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan.

Bantuan sosial pangan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

Dikutip dari Kemensos RI, BPNT merupakan upaya pemerintah untuk mentransformasikan bentuk bantuan menjadi nontunai (cashless) yakni melalui penggunaan kartu elektronik yang diberikan langsung kepada KPM.

BACA JUGA: Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

Bantuan sosial tersebut disalurkan kepada KPM dengan menggunakan sistem perbankan, yang kemudian dapat digunakan untuk memperoleh beras dan/atau telur di e-Warong, sehingga KPM juga memperoleh gizi yang lebih seimbang.

Kriteria KPM yang menerima Program Sembako merupakan fakir miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

KPM Program Sembako merupakan KPM yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

BACAJUGA:

peninggalan

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57
Everton vs Leeds United

Everton vs Leeds United: Ajang Pembalasan The Toffes Setelah Kalah di Leg Pertama

26 Januari 2026 | 18:12
Spring Fever episode 7

Drama Korea Spring Fever Episode 7 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

26 Januari 2026 | 17:39
Persita Tangerang

Bermain Imbang Atas Bhayangkara FC, Persita Tangerang Alihkan Fokus untuk Persiapan Hadapi Persija

26 Januari 2026 | 17:31

KPM Program BPNT tidak diperbolehkan:

1. Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN);
2. Berstatus sebagai anggota TNI/POLRI;
3. Berstatus sebagai pensiunan ASN atau TNI/POLRI yang menerima dana pensiun;
4. Berstatus sebagai pendamping sosial;
5. Berstatus sebagai guru tersertifikasi;
6. Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah;
7. Terdaftar dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pemilik CV dan direksi atau komisaris; dan/ata;
8. Memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota.

Segmentasi KPM Program BPNT meliputi:

1. Penyandang disabilitas tunggal;
2. Lanjut usia tunggal;
3. KPM memiliki anggota lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas;
4. KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas yang kepala keluarga berusia 40 (empat puluh) tahun ke atas sampai dengan usia di bawah 60 (enam puluh) tahun; dan/atau
5. KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas dengan kepala keluarga berusia di bawah 40 (empat puluh) tahun

Nilai Bantuan

Nilai Bantuan Program Sembako sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per KPM per bulan atau sesuai dengan kemampuan keuangan negara yang disalurkan secara tunai dan/atau non tunai oleh Bank/Pos Penyalur. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: Bantuan sembakoBPNTcara cek penerima
Previous Post

Dari Ojek Online Jadi Pengembang Perumahan Sukses di Banten, Wawan Tuai Pujian dari Menteri PKP

Next Post

Adu Harga dan Spek iPhone 17 Series VS Samsung S25 Series, Mana Lebih Bagus

Related Posts

peninggalan
Nasional

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57
Everton vs Leeds United
Nasional

Everton vs Leeds United: Ajang Pembalasan The Toffes Setelah Kalah di Leg Pertama

26 Januari 2026 | 18:12
Spring Fever episode 7
Nasional

Drama Korea Spring Fever Episode 7 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

26 Januari 2026 | 17:39
Persita Tangerang
Nasional

Bermain Imbang Atas Bhayangkara FC, Persita Tangerang Alihkan Fokus untuk Persiapan Hadapi Persija

26 Januari 2026 | 17:31
910 Nineten Luncurkan Yuza Veloraptor
Nasional

910 Nineten Luncurkan Yuza Veloraptor untuk Manuver Stabil Pelari Trail

26 Januari 2026 | 17:25
Linde Indonesia
Nasional

Info Lowongan Kerja Penempatan Cilegon di Linde Indonesia, Simak Persyaratannya

26 Januari 2026 | 17:04
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Kena Rotasi Mutasi, Sejumlah Nama Baru Jadi Bos OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Lebak, Robertus Erwin. (Aldi Setiawan/Banten Raya) Realisasi investasi di Lebak

Realisasi Investasi di Lebak Tembus Rp1,73 Triliun, Lampaui Target RPJMD

27 Januari 2026 | 17:25
Ahmad Farisi diganti Riyan Hidayat

Riyan Hidayat Gantikan Kursi Ahmad Farisi di DPRD Provinsi Banten

27 Januari 2026 | 17:16
Saung Magot Pakde

Magot Pakde Rambah Perkampungan di Jiput, Siap Urai Puluhan Ton Sampah

27 Januari 2026 | 17:04
Mudik Gratis 2026 Pemprov Banten

Pemprov Banten Akan Tambah Bus Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka Februari

27 Januari 2026 | 16:58

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda