BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon telah menangani ratusan perkara dan kegiatan di Kota Cilegon selama tahun 2024.
Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Cilegon Nasruddin mengatakan, pihaknya telah menangani beberapa macam perkara di Kota Cilegon selama 2024 dari bidang yang berbeda-beda.
Berdasarkan data pada Kejari Kota Cilegon, bidang tindak pidana khusus pada tahun 2024 sebanyak 26 perkara.
Baca Juga: Hilang Terseret Ombak di Pantai Wirton, Zaki Ditemukan Meninggal Dunia
“Bidang tindak pidana khusus 2024 itu ada penuntutan 9 perkara, eksekusi 12 perkara, upaya hukum korupsi 5 perkara,” kata Nasruddin kepada Banten Raya saat ditemui di kantor Kejari Cilegon, Senin (30/12).
Menurutnya, pihaknya telah mengamankan uang negara lebih dari Rp 2 miliar dalam menangani perkara korupsi.
“Penyelamatan uang korupsi untuk kas negara sebesar Rp 2,464,114, 000. Total itu dari hasil akumulasi 5 perkara kasus korupsi,” ucapnya.
Baca Juga: BPBD Cilegon Ingatkan Warga Waspada Cuaca Sebelum Liburan Nataru
Ia menjelaskan, adapun data untuk bidang tindak pidana umum sebanyak 660 perkara dan pembentukan Rumah Restorative Justice di 43 kelurahan Kota Cilegon.
“Untuk bidang tindak pidana umum, Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) dari penyidik 284 perkara, penyerahan tersangka dan barang bukti 376 berkas perkara, dan pembentukan rumah RJ di 43 kelurahan,” jelasnya.
Pembentukan rumah RJ tersebut, kata dia, untuk memudahkan masyarakat Kota Cilegon dalam melakukan konsultasi terkait hukum.
Baca Juga: Andra Soni Ajak Masyarakat Gaungkan Banten Bersih dari Korupsi
“Untuk lebih dekat dengan masyarakat dalam penanganan hukum, makanya kami membentuk rumah RJ di setiap kelurahan,” katanya.
Selain itu, adapun bidang Perdata dan tata usaha negara selama 2024 ini Kejari telah melakukan 207 kegiatan untuk masyarakat Kota Cilegon.
“Ada bantuan hukum litigasi itu 4 dan non litigasi ada 99, ada juga kegiatan pendampingan sebanyak 38, pelayanan hukum gratis 25, dan beberapa MoU yang sudah kami lakukan sebanyak 41 kerjasama,” pungkasnya***

















