BANTENRAYA.COM – Kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN 5 persen membuat honorer Pemkot Cilegon iri.
Selain kecil, honorer yang terdiri dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) pencairan honor juga kerap tertunda.
Salah satu honorer TKS Pemkot Cilegon di kelurahan menyatakan, kenaikan TPP ASN sebesar 5 persen, khususnya eselon II sekelas kepala dinas itu senilai dengan gajinya yang diterima per bulan atau hanya sekitar Rp1,7 juta per bulan.
Baca Juga: Hubungan Padepokan Angling Dharma Mandalawangi, Kerajaan Salakanagara, dan Suda Empiere
Sementara untuk TPP TKS hanya mendapatkan Rp600 ribu per bulan.
Untuk itu, dirinya juga meminta kepada pimpinan daerah baik Walikota Cilegon Helldy Agustian maupun Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta bisa memberikan kenaikan gaji dan TPP miliknya.
“Saya itu total hanya dapat Rp2,3 juta saja, rinciannya gaji Rp1,7 juta dan TPP hanya Rp600 ribu saja. Ini TPP ASN untuk kepala dinas hampir setara dengan gaji saya atau dua kali lipat TPP saya,” ujarnya.
Baca Juga: Trauma Banjir, Warga Komdik Kabupaten Lebak Pilih Begadang Ketika Hujan Turun
“Semoga Pak Wali dan Pak Wakil bisa adil, sehingga bisa dinaikan juga untuk kami,” katanya kepada wartawan, Selasa 21 September 2021.
Pria ini menyatakan, dalam bekerja dirinya juga tidak kalah sibuk. Bahkan, harus mengurusi semua pekerjaan dan rela pulang malam tanpa bayaran lembur.
“Kalau ASN itu kerjanya normatif sesuai jam kerja saja, apalagi kalau pejabat. Kami ingin sampai begadang, kami juga bekerja dengan keras di kantor,” ungkapnya.
Baca Juga: Infrastruktur Belum Terpenuhi, Pemkot Serang Tetap Terima Sampah dari Tangsel
“Bahkan, kalau pun sampai malam bekerja tidak ada hitungan lembur. Apalagi sekarang sedang input anggaran (APBD),” imbuhnya.
Ia menegaskan, nilai gaji yang masih sangat minim tersebut kadang juga harus dirapel dan telat dibayarkan.
Itu karena proses pengadminitrasian dari keuangan terlambat.
“Jika transisi anggaran bisa saja dirapel dua atau tiga bulan,” paparnya. ***

















