BANTENRAYA.COM – Dalam rangka meningkatkan literasi hukum masyarakat dan kesadaran akan dampak psikologis dalam relasi sosial-ekonomi modern, Kelompok 62 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba), menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema “Memahami Hukum Perjanjian dan Dampak Psikologisnya dalam Kehidupan di Era Globalisasi” di Balai Desa Sukamarga.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sukamarga Yusuf, dan pemateri pertama yaitu Novita Sari, Psikolog yang dalam materinya menyampaikan pentingnya pemahaman hukum perjanjian ditengah meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat desa, baik secara lokal maupun lintas wilayah.
Novita juga menekankan bahwa selain aspek legal, dimensi psikologis dari suatu perjanjian juga memegang peranan penting dalam menjaga keharmonisan dan keberlanjutan hubungan antarindividu.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Love Take Two Episode 2 Sub Indo Full Movie Disertai dengan Spoiler
“Kegiatan ini kami pandang sangat relevan untuk menjawab tantangan masyarakat desa di era global. Pemahaman hukum perjanjian yang baik akan melindungi hak dan kewajiban warga, sementara pemahaman dampak psikologisnya dapat mencegah konflik sosial yang merugikan,” katanya, kemarin.
Novita yang juga Dosen Psikolog Uniba juga menyoroti dampak psikologis dalam interaksi perjanjian, seperti tekanan emosional, kecemasan akibat ketidakseimbangan perjanjian, hingga gangguan kepercayaan dalam hubungan sosial dan bisnis.
Mohammad Hifni pemateri kedua yang juga akademisi Uniba membahas mengenai konsep dasar hukum perjanjian, unsur-unsur yang sah dalam perjanjian, serta risiko hukum yang timbul akibat pelanggaran kontrak.
Baca Juga: Maybank Indonesia Perkuat Bisnis UKM dengan Pembiayaan Hingga Rp17,1 Triliun
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 30 peserta yang terdiri dari perangkat desa, pelaku usaha mikro, pemuda desa, serta masyarakat umum.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi interaktif, di mana berbagai persoalan hukum dan sosial dalam kehidupan sehari-hari diangkat sebagai bahan diskusi bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sukamarga dapat lebih memahami pentingnya kesadaran hukum dan kesehatan mental dalam menjalin hubungan sosial dan ekonomi yang adil, sehat, dan berkelanjutan di tengah arus globalisasi yang semakin dinamis. ***