BANTENRAYA.COM – kedatangan para kontestasi politik di Kampus UIN SMH Banten nampaknya menjadi bahan sorotan dari kalangan mahasiswa.
bahkan mehasiswa menganggap kedatangan para kontestasi politik di kampus UIN SMH Banten bakal dinilai menjadi malapetaka.
Sebagaimana diketahui para kontestasi politik datang ke kampus UIN SMH Banten lantaran untuk menghadiri acara Simposium Pendidikan.
Baca Juga: Hewan Kurban Idul Adha Dipasok dari Luar Daerah, Tim Kesehatan Hewan Diterjunkan
Simposium pendidikan tersebut diinisiasi oleh DEMA U yang kini menjadi sorotan lantaran dinilai menhancurkan netralisasi kampus.
Diduga pertemuan tersebut tidak hanya membahas perihal kegiatan mahasiswa (Simposium Pendidikan) namun ada jalinan transaksional politik di baliknya.
Pasalnya Dimyati Nata Kusuma (DPR RI) mengaku telah mengantongi izin oleh DPP PKS untuk maju dalam pilkada 2024 sebagai Bakal Calon Gubernur Banten pada kegiatan tersebut.
Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Antre Berhari-hari
Terlebih pengisi materi di kegiatan (Simposium Pendidikan) mengahadirkan Pejabat-penjabat tinggi yang notabennya hari ini sebagai peserta kontestasi pilkada 2024.
Adapun nama-nama seperti Andra Soni (Bakal Calon Gubernur Banten), Dimyati NataKusuma (Bakal Calon Gubernur Banten), Fitron Nur Ikhsan (Bakal calon Bupati Pandeglang), hingga Agis Aulia (Bakal Calon Walikota Serang).
Menariknya kegiatan ini cukup membuat Kordum FSOE Bonsu menilai ada tindakan main politik yang dilakukan oleh pengisi materi tersebut.
Baca Juga: Alhamdulillah, Anyer Juara Umum MTQ Ke-53 Tingkat Kabupaten Serang
“Bisa dibilang kegiatan yang di adakan oleh Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negri Sultan Maulana Hassanudin ini, ada muatan politik praktis yang dibangun untuk kemenangan bakal calon yang hadir,” Ujar Bonsu.
Bahkan Bonsu juga menilai DEMA U mencoreng nama baik kampus yang seharusnya bersifat netralitas tetap terjaga.
“Seharusnya kampus bersifat netral dan tidak berpihak atas politik praktis, menjadi wadah pengembangan intelektual dan membangun daya berfikir kritis mahasiswa,” ujarnya
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Cabai Keriting Melonjak Naik Tembus Rp55 Ribu
“Justru yang dilakukan Dema U menjadi anomali, mencoreng netralitas lembaga pendidikan khusus nya di ranah kampus,” lanjut Bonsu.
Melihat acara Simposium yang di hadiri Rektor UIN SMH Banten, Kordum FSOE itupun menilai adanya cawe-cawe yang dimainkan jelang Pilkada 2024.
“Harus nya pihak Rektorat memahami esensi, urgensi serta orientasi bilamana hadirnya para kontestan Pilkada. Bukan malah acuh dan diam juga terkesan menikmati. Menjadi sebuah pertanyaan apakah Rektorat ada main atau isitlah biasanya di sebut, Cawe-Cawe?,” Pungkas Bonsu.
Baca Juga: Banyak Dukungan Mengalir, Andra Soni Anggap Ini Berkah
Mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi norma Pasal 280 Ayat (1) huruf H UU Nomor 7 Tahun 2017, tentang diperbolehkanya melakukan kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat.
Sehingga kualitas pendidikan harus di pertanyakan. Karena sarana pendidikan menjadi ajang kampanye bagi yang berkepentingan.
Menurut kordum FSOE putusan MK tersebut harus dihapus karena dapat memberikan efek janji manis sehingga membuat pikiran mahasiswa jadi pragmatis.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pengisi Suara Film Animasi The Garfield Movie: Siapakah Favoritmu?
“Putusan MK harus di hapus karna itu dapat memberikan ruang bagi bakal calon untuk mempromosikan diri dan menjual janji-janji palsu yang tidak sesuai harapan masyarakat dan mahasiswa bahkan itu membentuk pikiran pragmatis serta dogma yang buruk bagi mahasiswa,” Kata Bonsu.***















