Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Selembar Kertas yang Dibuat Ferdy Sambo Begini Isi Permohonan Maafnya

Ahmad Haerudin Oleh: Ahmad Haerudin
25 Agustus 2022 | 13:00
Ferdy Sambo Pasang Badan, Bebaskan Seluruh Polisi Yang Ikut Terlibat Dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J

Isi surat Irjen Ferdy Sambo Instagram @lambe_turah

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kabar terbaru terkait Irjen Ferdy Sambo kini kian mencuat pasalnya tersangka tersebut membuat tulisan pada selembar kertas yang berisi permohonan maaf. 

BACAJUGA:

pembunmuhan

Putra Pengurus Jadi Korban Pembunuhan di BBS 3 Kota Cilegon, Politisi PKS Minta Polisi Mengusut Tuntas

17 Desember 2025 | 09:38
radioaktif

Dua Satpam PT PMT Nyolong Besi Terkontaminasi Radioaktif di Cikande

10 Desember 2025 | 18:45
PT ABM

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

24 November 2025 | 20:02
KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31

Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @lambe_turah, Ferdy Sambo menuliskan permohonan maafnya kepada institusi Polri dan kepada rakyat Indonesia.

Adapun bunyi isi surat yang dibuat Ferdy Sambo terkait permohonan maafnya bisa disimak di bawah ini.

Baca Juga: Baru Minta maaf, Hotman Paris Bakal Hubungi Prabowo Adukan Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita di SPBU

“Permohoan maaf Kepada Senior dan rekan Perwira Kapolri.
Pewira menengah, Perwira pertama dan Perwira Bintara Polri.

Dengan ini niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas adampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam Institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Pasang Badan, Bebaskan Seluruh Polisi Yang Ikut Terlibat Dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J

Saya memohon permohonan maaf dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuwensi sesusai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung akibat hukuman yang dilakukan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani peroses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan kepetusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga: Bersedia Menerima Hukuman, Ferdy Sambo Tulis Permintaan Maaf

Terima kasih, semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua hormat saya Ferdy Sambo Jakarta 22 Agustus 2022.”

Permintaan maaf ini terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berimbas kepada Polri secara institusi.

Bahkan, ia mengungkapkan, sejumlah perwira tinggi hingga bintara terancam imbas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Tersangka Ferdy Sambo Belum Muncul ke Publik, Komisi III DPR Minta Kapolri Tunjukkan Wajahnya

Dengan kata lain, sejumlah perwira tinggi hingga bintara terkena getah perbuatan Ferdy Sambo mendalangi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Untuk itu, Sambo mengaku siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Terutama terkait pasal yang dikenakan terhadapnya yakni pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J: Jabatan Bharada E dan Bripka RR Resmi Dicopot

Diketahui sebelumnya terdapat 97 personel Polri diperiksa Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.

Pasalnya, puluhan personel Polri itudiduga mengetahui, membantu hingga turut serta dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dari jumlah tersebut, 35 orang di antaranya diduga melanggar kode etik. Sebab, mencuat dugaan ikut menghalangi, merusak hingga menghilangkan barang bukti menyangkut kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Organisasi Pendukung Fitron Nur Ikhsan Dukung Airin Jadi Gubernur Banten

Sebanyak 18 personel kemudian menjalani penempatan khusus (Patsus) dan diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.***

Editor: Administrator
Tags: isi
Previous Post

Baru Minta maaf, Hotman Paris Bakal Hubungi Prabowo Adukan Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita di SPBU

Next Post

Viral Polisi Tidur di Cat Seperti Zebra Cross, Korban Banyak Terjatuh dari Motor

Related Posts

pembunmuhan
Hukum & Kriminal

Putra Pengurus Jadi Korban Pembunuhan di BBS 3 Kota Cilegon, Politisi PKS Minta Polisi Mengusut Tuntas

17 Desember 2025 | 09:38
radioaktif
Hukum & Kriminal

Dua Satpam PT PMT Nyolong Besi Terkontaminasi Radioaktif di Cikande

10 Desember 2025 | 18:45
PT ABM
Hukum & Kriminal

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

24 November 2025 | 20:02
KPK
Hukum & Kriminal

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
Load More

Popular

  • Ucapan Natal

    5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Love Me

Spoiler Drama Love Me Episode 3 dan 4 Sub Indo: Pertemuan Jin Ho dan Ja Young

25 Desember 2025 | 18:00
Edukasi decluttering yang digagas oleh PT AHM guna meningkatkan kepedulian kepada anak muda terkait lingkungan. (Dok/AHM)

AHM Ajak 1.621 Anak Muda Jaga Lingkungan dengan Edukasi Decluttering

25 Desember 2025 | 17:43
Villains Episode 3 dan 4

Spoiler Drama Korea Villains Episode 3 dan 4 Sub Indo: Kembali Bertemunya J dan Soo Hyun

25 Desember 2025 | 17:00
Indosat

Indosat Tambah 454 BTS untuk Optimalkan Nataru di Jakarta dan Banten

25 Desember 2025 | 16:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda