BANTENRAYA.COM – Seorang suami berinsial W (41) tega membunuh sang istri SS (28) di kontraknnya di Jalan Pondok Kepala Selatan, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu 19 Januari 2022.
Sang suami tega bunuh istri karena sakit hati karena pasangannya itu meminta menikah lagi. .
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, modus suami yang bunuh istri ini cukup menarik.
Baca Juga: Jadi Pangkostrad, Maruli Simanjuntak Punya Harta Kekayaan hingga Rp51,6 Miliar
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan terjadi akibat pelaku tak terima dengan niatan korban yang ingin menikah lagi dengan wanita lain.
“Berdasar pengakuan dari pihak tersangka atau suaminya W itu bahwa yang bersangkutan sakit hati atau tersinggung karena korban minta izin untuk menikah kembali,” kata Budi.
Ia menambahkan, pelaku dan korban sendiri sudah menikah selama kurang lebih 10 tahun lamanya dan sudah dikaruniai dengan tiga orang anak.
Baca Juga: Kondisi Gunung Anak Krakatau Sabtu 22 Januari 2022, Terjadi Kegempaan Hybrid
Atas kejadian tersebut Polisi telah menyita barang bukti seperti seprai dengan motif kembang, kain sarung warna hijau, lalu sweater dengan noda darah dan buku pernikahan.
“Itu menjadi barang bukti bagi kami untuk bisa meyakinkan bahwa pelaku adalah suaminya atas nama W,” ujar Budi Sartono. ***



















