Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
26 Oktober 2025 | 17:23
pppk

Sebanyak 3.809 PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu menerima SK usai dilantik dan diangkat Walikota Serang Budi Rustandi di Alun-alun Barat, Kota Serang, Kamis 23 Oktober 2025. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan manut terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Pemkot Serang tidak boleh mendahului pemerintah pusat, karena peningkatan status kebijakan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, ASN terbagi menjadi tiga kelompok, PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.

BACAJUGA:

PPPK

Gaji 5.747 Orang PPPK, Pemkot Serang Alokasikan Rp191,3 Miliar

14 Desember 2025 | 19:58
Hanura

Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

14 Desember 2025 | 19:53
truk

Truk Jenis Ini Dilarang Melintas di Cilegon Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026

14 Desember 2025 | 19:43
Pemprov Banten

25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 DKasus Tergolong Pelanggaran Berat

14 Desember 2025 | 18:49

“Semuanya ASN. Hanya kategorinya yang berbeda-beda,” ucap Nanang, kepada Bantenraya.com, Minggu 26 Oktober 2025.

BACA JUGA: Bermain Imbang Bersama Bali United, Coach Persita Tangerang Carlos Pena: Satu Poin Berharga untuk Kami

Pengangkatan PPPK Ada Pedomannya

Perihal peningkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Penuh Waktu menjadi PNS, ia mengaku pihaknya tetap berpedoman pada petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Kemenpan RB dan BKN.

“Kita tidak boleh mendahului pemerintah pusat, karena kebijakan ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten kota dan provinsi ikuti aturan pusat,” jelas dia.

Nanang menjelaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu sudah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Itu sudah diinventarisir oleh BKPSDM sekian tahun dia mengabdi. Ada yang 15 tahun, ada yang 20 tahun. Tentu ini tadi yang disampaikan oleh Pak Walikota bagian dari keinginan Pak Walikota dan Pak Wakil agar teman-teman punya kepastian secara yuridis,” jelasnya.

BACA JUGA: Jelang Hadapi Persis Solo, Bojan Hodak Akan Rotasi Para Pemain Persib Bandung

Ia menerangkan, besaran gaji 3.794 PPPK Paruh Waktu dan 15 PPPK Penuh Waktu yang baru dilantik sesuai dengan gaji yang diterima di OPD tempat ia bekerja.

“Untuk gaji sekarang diterima apa yang dia terima pada sebelumnya. Ya bervariatiflah,” terang Nanang.

Nanang mengakui bahwa para PPPK Paruh Waktu ada keinginan meningkatkan gaji, dan meningkatkan tunjangan, namun pihaknya akan melihat kemampuan keuangan Pemkot Serang.

“Nanti kita akan lihat. Pasti kan ada keinginan dari para ASN ini ingin meningkatkan gaji, ingin meningkatkan tunjangan, kita lihat juga kemarin kita dikurangi dana transfer 186 miliar. Tentu yang paling banyak ini belanja pegawai. Tentu ini juga menjadi pemikiran kita bersama,” tegas dia. ***

Editor: Burhanudin Raya Rambani
Tags: paruh waktupemkot serangPNSPPPK
Previous Post

Tol Serpan Belum Jadi, Investor Kabupaten Lebak Hanya ‘Wait and See’

Next Post

Mau Kuliah di Universitas Cambridge Inggris? Gates Cambridge Scholarship Sediakan Beasiswa Gratis Buat Kamu

Related Posts

PPPK
Daerah

Gaji 5.747 Orang PPPK, Pemkot Serang Alokasikan Rp191,3 Miliar

14 Desember 2025 | 19:58
Hanura
Daerah

Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

14 Desember 2025 | 19:53
truk
Daerah

Truk Jenis Ini Dilarang Melintas di Cilegon Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026

14 Desember 2025 | 19:43
Pemprov Banten
Daerah

25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 DKasus Tergolong Pelanggaran Berat

14 Desember 2025 | 18:49
ikan lele
Daerah

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal
Daerah

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Hanura

Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

14 Desember 2025 | 19:53
truk

Truk Jenis Ini Dilarang Melintas di Cilegon Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026

14 Desember 2025 | 19:43
Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda