Rabu, 19 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
26 Oktober 2025 | 17:23
pppk

Sebanyak 3.809 PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu menerima SK usai dilantik dan diangkat Walikota Serang Budi Rustandi di Alun-alun Barat, Kota Serang, Kamis 23 Oktober 2025. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan manut terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Pemkot Serang tidak boleh mendahului pemerintah pusat, karena peningkatan status kebijakan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, ASN terbagi menjadi tiga kelompok, PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.

“Semuanya ASN. Hanya kategorinya yang berbeda-beda,” ucap Nanang, kepada Bantenraya.com, Minggu 26 Oktober 2025.

BACA JUGA: Bermain Imbang Bersama Bali United, Coach Persita Tangerang Carlos Pena: Satu Poin Berharga untuk Kami

BACAJUGA:

pariwisata Banten

Potensi Melimpah, Sektor Pariwisata Disebut Bisa Selamatkan Ekonomi Banten

19 November 2025 | 16:46
Spirit Fingers

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 9 dan 10 Sub Indo: Woo Dol Menentang Hubungan U Yeon dan Gi Jeong

19 November 2025 | 16:30
pengelolaan arsip Pemkab Serang

Sekda Ungkap Kondisi Arsip di Pemkab Serang, Belum Tertata Rapih hinga Sulit Diakses

19 November 2025 | 16:10
penambangan pasir

Penambangan Pasir di Cilegon Makin Ugal-ugalan, tapi Gegara Suatu Hal Pemkot Sulit Menindak

19 November 2025 | 15:33

Pengangkatan PPPK Ada Pedomannya

Perihal peningkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Penuh Waktu menjadi PNS, ia mengaku pihaknya tetap berpedoman pada petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Kemenpan RB dan BKN.

“Kita tidak boleh mendahului pemerintah pusat, karena kebijakan ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten kota dan provinsi ikuti aturan pusat,” jelas dia.

Nanang menjelaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu sudah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Itu sudah diinventarisir oleh BKPSDM sekian tahun dia mengabdi. Ada yang 15 tahun, ada yang 20 tahun. Tentu ini tadi yang disampaikan oleh Pak Walikota bagian dari keinginan Pak Walikota dan Pak Wakil agar teman-teman punya kepastian secara yuridis,” jelasnya.

BACA JUGA: Jelang Hadapi Persis Solo, Bojan Hodak Akan Rotasi Para Pemain Persib Bandung

Ia menerangkan, besaran gaji 3.794 PPPK Paruh Waktu dan 15 PPPK Penuh Waktu yang baru dilantik sesuai dengan gaji yang diterima di OPD tempat ia bekerja.

“Untuk gaji sekarang diterima apa yang dia terima pada sebelumnya. Ya bervariatiflah,” terang Nanang.

Nanang mengakui bahwa para PPPK Paruh Waktu ada keinginan meningkatkan gaji, dan meningkatkan tunjangan, namun pihaknya akan melihat kemampuan keuangan Pemkot Serang.

“Nanti kita akan lihat. Pasti kan ada keinginan dari para ASN ini ingin meningkatkan gaji, ingin meningkatkan tunjangan, kita lihat juga kemarin kita dikurangi dana transfer 186 miliar. Tentu yang paling banyak ini belanja pegawai. Tentu ini juga menjadi pemikiran kita bersama,” tegas dia. ***

Editor: Burhanudin Raya Rambani
Tags: paruh waktupemkot serangPNSPPPK
Previous Post

Tol Serpan Belum Jadi, Investor Kabupaten Lebak Hanya ‘Wait and See’

Next Post

Mau Kuliah di Universitas Cambridge Inggris? Gates Cambridge Scholarship Sediakan Beasiswa Gratis Buat Kamu

Related Posts

pariwisata Banten
Daerah

Potensi Melimpah, Sektor Pariwisata Disebut Bisa Selamatkan Ekonomi Banten

19 November 2025 | 16:46
Spirit Fingers
Daerah

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 9 dan 10 Sub Indo: Woo Dol Menentang Hubungan U Yeon dan Gi Jeong

19 November 2025 | 16:30
pengelolaan arsip Pemkab Serang
Daerah

Sekda Ungkap Kondisi Arsip di Pemkab Serang, Belum Tertata Rapih hinga Sulit Diakses

19 November 2025 | 16:10
penambangan pasir
Daerah

Penambangan Pasir di Cilegon Makin Ugal-ugalan, tapi Gegara Suatu Hal Pemkot Sulit Menindak

19 November 2025 | 15:33
Operasi zebra maung 2025
Daerah

Operasi Zebra Maung Banten 2025 Masih Berlaku, 7 Jenis Pelanggaran Ini Paling Disorot

19 November 2025 | 15:26
limbah
Daerah

Limbah Diduga B3 Menggunung di Ciwandan, DLH Kota Cilegon Panggil 6 Perusahaan dan Hasilnya…….

19 November 2025 | 15:11
Load More

Popular

  • koperasi merah putih

    Warga Cilegon Akui Belanja di Koperasi Merah Putih Dapat Hemat Pengeluaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin Perintahkan OPD Lakukan Lelang Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KERAS! PCNU Kecam Maraknya Diskotek di Cilegon, Dinilai Nodai Martabat Santri dan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Penertiban Tempat Hiburan Malam, Bupati Serang dan DPRD Beda Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Besaran UMK 2026 di Banten Jika Naik 10 Persen Sesuai Usulan Buruh, Ada yang Mendekati Rp6 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CKG Berbasis Komunitas Puskesmas Ciwandan Disambut Antusias Warga, dari Industri Besar hingga Jemaah Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja di Wings Group Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Kota Serang Ungkap 147 Kasus Baru HIV, LSL Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penambangan Pasir di Cilegon Makin Ugal-ugalan, tapi Gegara Suatu Hal Pemkot Sulit Menindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lift RSUD Banten Mati, Pelayanan Menjadi Tidak Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

hari guru

7 Ucapan Hari Guru 2025 dalam Bahasa Sunda, Cocok jadi Status WhatsApp atau Facebook

19 November 2025 | 17:03
link Twibbon Hari Anak Sedunia

Kumpulan Link Twibbon Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day 2025, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

19 November 2025 | 16:56
pariwisata Banten

Potensi Melimpah, Sektor Pariwisata Disebut Bisa Selamatkan Ekonomi Banten

19 November 2025 | 16:46
Spirit Fingers

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 9 dan 10 Sub Indo: Woo Dol Menentang Hubungan U Yeon dan Gi Jeong

19 November 2025 | 16:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda