BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang mengalokasikan anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2026 sebesar Rp 191,3 miliar.
Anggaran sebesar Rp 191,3 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Serang tahun 2026.
Alokasi anggaran gaji PPPK Kota Serang itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Kota Serang Arif Rediwinata.
Arif Rediwinata mengatakan, alokasi anggaran gaji PPPK Kota Serang sebesar Rp 191,3 miliar itu rinciannya untuk PPPK paruh waktu Rp 72,1 miliar, dan PPPK penuh waktu Rp 119,2 miliar.
“Jadi total anggaran untuk gaji PPPK tahun depan itu Rp 119,3 miliar. Kalau alokasi Rp 72,1 miliar paruh waktu belum dengan TPP. Sementara alokasi Rp 119,2 miliar penuh waktu sudah dengan TPP,” ujar Redi, kepada Bantenraya.com, Minggu 14 Desember 2025.
BACA JUGA: FKGTH Cilegon Ucapkan Terima Kasih ke Robinsar, 441 Guru dan Tenaga Pendidik Jadi PPPK
Ia menyebutkan, jumlah PPPK Kota Serang saat ini lebih dari 5.000 orang. Alokasi gaji PPPK Kota Serang tahun ini 119,3 miliar.
“Rinciannya PPPK penuh waktu 1.951, dan PPPK paruh waktu 3.796, totalnya PPPK 5.747 orang,” sebut dia.
Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, besaran gaji PPPK Kota Serang baik penuh waktu maupun paruh waktu sesuai standar yang diterima berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang harus diikuti bersama.
“Sesuai dengan yang biasa diterima oleh mereka. Macam-macam. Ada yang diterimanya dengan berbagai tugas di masing-masing OPD, ada yang memang tugasnya di administrasi, ada yang tugasnya di lapangan dan lain-lain sebagainya itu disesuaikan di masing-masing yang selama ini mereka terima,” ujar Imam, kepada Banten Raya.
Ia menegaskan, anggaran gaji PPPK Kota Serang tahun 2026 sudah dialokasikan.
BACA JUGA: Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK
“Anggaran yang utama sudah kita alokasikan untuk yang penuh waktu, juga untuk yang paruh waktu,” katanya.***















