Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

5 Buruh Dikabarkan Dijemput Polisi Terkait Kasus Geruduk Ruang Kerja Gubernur Banten

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
26 Desember 2021 | 20:28
5 Buruh Dikabarkan Dijemput Polisi Terkait Kasus Geruduk Ruang Kerja Gubernur Banten

Kasus dugaan perusakan ruang kerja Gubernur Banten terus bergulir dan kini 5 buruh dikabarkan telah dijemput polisi. Instagram @bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 5 buruh dikabarkan dijemput polisi terkait kasus dugaan tindak pidana perusakan ruang kerja Gubernur Banten di KP3B ke Polda Banten yang dilaporkan pada Jumat 24 Desember 2021. 

BACAJUGA:

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45

Adapun 5 buruh itu dikabarkan dijemput oleh polisi pada Sabtu 25 Desember 2021 malam.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi membenarkan, jika 5 buruh asal Tangerang dan Kota Cilegon dijemput oleh polisi di rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Sempat Mualaf, Kriss Hatta Pindah Agama Lagi Memeluk Nasrani

Penjemputan itu diduga berkaitan dengan laporan yang dilayangkan Gubernur Banten ke Polda Banten beberapa waktu lalu.

“Informasi terupdate itu ada 5 orang anggota serikat pekerja, dan buruh dijemput ke rumahnya dan kondisinya saat ini ada di Polda Banten,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, Minggu 26 Desember 2021.

Intan menambahkan, adanya lima buruh yang dibawa ke Polda Banten itu, pihaknya telah menyiapkan tim kuasa hukum, dan akan melakukan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga: Satpol PP Pandeglang Sita Miras dan Amankan 7 Pasangan Mesum di Hotel 

Menanggapi laporan gubernur, Intan menganggap hal itu terlalu berlebihan. Bahkan orang nomor 1 di Banten itu dituding memanfaatkan sejumlah tokoh dan mahasiswa untuk membalikan opini.

“Ini adalah sebuah langkah terlalu berlebihan di ambil Pemprov, dan jangan menggunakan jaringan itu semakin memprovokasi,” ungkapnya.

“Saat ini WH seolah menggunakan jaringannya, untuk membalikan opini dengan menggunakan mahasiswa, tokoh-tokoh,” tandasnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ikhsan Fandi Si Kiper Dadakan Singapura Menjadi Viral di Twitter 

Intan menegaskan aksi yang dilakukan oleh buruh itu merupakan dampak dari kebijakan gubernur Banten, yang dianggap tidak memihak dan telah menyakiti buruh.

“Kemarin terjadi rentetan tersumbatnya komunikasi, gagalnya kepemimpinan WH dalam menjalin hubungan baik dengan buruh,” tuturnya.

“Tidak ada niatan baik dan tentu saja statemen beliau yang membuat buruh bertindak seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga: Selamat! Jonatan Christie dan Shania Junianatha Resmi Bertunangan  

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro mengatakan, Gubernur Banten lapor polisi lantaran aksi buruh tersebut terindikasi adanya pelanggaran pidana saat menggelar aksi menuntut kenaikan UMP dan UMK 2022.

“Pak gubernur menghargai hak-hak dari serikat buruh untuk menyampaikan pendapat, tapi hal ini juga tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum,” ujar Asep kepada wartawan di Mapolda Banten.

Ia menjelaskan, aksi yang digelar buruh diduga telah melanggar pasal 170 KUHP terkait pengerusakan di ruangan kerja gubernur.

Baca Juga: Padepokan Maung Pande Pandeglang Gaungkan Seni Tradisi Pencak Silat

Selanjutnya, pasal 160 KUHP tentang penghasutan, sebab aksi itu dinilai terdapat dugaan digerakan secara sistematis.

Terakhir, dugaan melanggar pasal 207 KUHP tentang tindak pidana penghinaan terhadap terhadap penguasa yang sah.

“Yang terakhir melihat berbagai rangkaian video yang viral di media sosial,” katanya.

Baca Juga: Link Nonton Film 2012, Gambaran Kiamat yang Menyeramkan

“Kami juga melaporkan dalam konteks delik pidana khusus pelanggaran pencemaran nama baik dan juga kaitan dengan penghinaan dalam konteks UU ITE,” paparnya. ***

 

Editor: Administrator
Tags: 5 buruhdijemput polisiruang kerja Gubernur Banten
Previous Post

Bupati Irna Jamin Keamanan dan Kenyamanan Investor yang Masuk, Ketua DPRD Pandeglang: Jangan Ragu Investasi

Next Post

Asyik Nonton Timnas Indonesia Vs Singapura, Seorang Kakek di Tulungagung Meninggal Dunia

Related Posts

sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria

    Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mogok Sekolah Berakhir, Kepala SMAN 1 Cimarga Bukan Lagi Ditempati Dini Pitria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

program Zakiah di Desa Harjatani

Program Zakiah Hadir di Kramatwatu, Warga Serang Barat Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

15 Oktober 2025 | 13:34
Murid SMAN 1 Cimarga

Murid SMAN 1 Cimarga Beri Klarifikasi: Mogok Sekolah Bukan Bela Rekan yang Merokok, tapi Ingin Kepsek Mundur

15 Oktober 2025 | 13:23
kondisi siswa SMAN 1 Cimarga

Siswa yang Jadi Korban Dugaan Penamparan Kepsek di SMAN 1 Cimarga Mulai Sekolah, Begini Kondisinya

15 Oktober 2025 | 13:03
SMAN 1 Cimarga

Penjelasan Pemprov Banten Soal Penonaktifkan Dini Vitria dari Jabatan Kepala SMAN 1 Cimarga

15 Oktober 2025 | 12:54

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda