BANTENRAYA.COM – Jika ingin investasi di Pandeglang, Bupati Pandeglang Irna Narulita memberikan jaminan keamanan dan kenyamaan kepada para investor.
Apalagi kata Bupati Irna, investasi di Pandeglang menguntungkan karena tak lama lagi akan memiliki payung hukum yakni Perda RTRW terbaru dimana lima kecamatan ditetapkan jadi kawasan industry yakni Bojong, Pagelaran, Sukaresmi, Cibitung dan Cikeusik.
Dikataan Bupati Irna, penetapan kawasan industri berdasarkan kajian matang dan dituangkan ke dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan mendukung investasi di Pandeglang. Salah satu hasil kajian itu kata Irna, lima kecamatan tersebut akan sangat dekat dengan akses jalan tol Serang-Panimbang, Kereta Api Rangkas-Labuan, dan Bandara Banten Selatan.
Baca Juga: Satpol PP Pandeglang Sita Miras dan Amankan 7 Pasangan Mesum di Hotel
“Dengan Perda RTRW ini Pemda Pandeglang membuka seluas-luasnya bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya dalam bidang apapun dan sesuai dengan masyarakat Pandeglang. Kami akan arahkan sesuai bidang usahanya,” kata Irna, dalam usai peresmian destinasi wisata Saung Karuhun di Kampung Samboja, Desa Gunungsari, Kecamatan Mandalawangi, Sabtu 25 Desember 2021.
Menurutnya, saat pemerintah daerah terbuka terhadap investor, maka diperlukan dukungan masyarakat dan media massa. Dukungan itu kata Irna bisa dengan menciptakan kondusivitas dan mensosialisasikan kebaikan Pandeglang.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ikhsan Fandi Si Kiper Dadakan Singapura Menjadi Viral di Twitter
“Kalau bukan oleh kita oleh siapa lagi (Pandeglang maju-red). Mari kita bergandengan tangan menanamkan kepercayaan kepada siapapun yang ingin berinvestasi di Pandeglang. Sambut dengan senyum dan keramahan selayaknya warga Pandeglang,” harapnya.
Masih kata Irna, kran investasi dibuka bertujuan untuk mendongkrak pendapatan daerah dan menhilangkan pengangguran masyarakat.
“Kami berharap para investor berbondong-bondong datang ke Pandeglang karena investasi dapat membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Selamat! Jonatan Christie dan Shania Junianatha Resmi Bertunangan
Dikatakannya, saat ini banyak warga Pandeglang yang mencari pekerjaan di luar daerah. Namun kedepan diharapkan banyak industri di Pandeglang yang akan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
“Adanya industri ini untuk anak-anak kita, agar mereka tidak lagi bekerja di luar Pandeglang, dan bisa bekerja di daerah,” ungkapnya. Irna menyebutkan, Perda RTRW saat ini sedang dalam tahap proses.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tubagus Udi Juhdi mengatakan bahwa para investor jangan ragu tanamkan modal di Pandegang.
DPRD kata Tubagus Udi akan mempecepat pengesahan Perda RTRW yang memang sudah dibahas. Udi juga berpendapat bahwa kawasan industri akan mendongkrak perekonomian, hingga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Baca Juga: Sempat Ribut, Shin Tae-yong Kesal dengan Provokasi Pemain Singapura
“Kami siap mengawal Perda RTRW dan akan segera disahkan untuk kemajuan Pandeglang,” katanya. ***