Rabu, 19 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Program Zakiah Hadir di Kramatwatu, Warga Serang Barat Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
15 Oktober 2025 | 13:34
program Zakiah di Desa Harjatani

Pejabat Pemkab Serang foto bersama usai melakukan sosialisasi program Zakiah di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Rabu 15 Oktober 2025. (Andika/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang kembali melaunching program Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah) di Koperasi Merah Putih Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu.

Program Zakiah yang ditempatkan di Kramatwatu tersebut akan membantu melakukan pendampingan terhadap masyarakat di wilayah Serang Barat yang terkena masalah hukum.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, ada tiga lokasi yang bakal menjadi tempat program Zakiah yang terbagi di beberapa wilayah.

“Ada tiga lokasi, untuk Serang Timur di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas. Serang Barat disini dan ketiga insya Allah hari Jumat launching di Mall Pelayanan Publik (MPP),” ujarnya.

BACA JUGA: Murid SMAN 1 Cimarga Beri Klarifikasi: Mogok Sekolah Bukan Bela Rekan yang Merokok, tapi Ingin Kepsek Mundur

Ia menjelaskan, alasan dipilihnya Desa Harjatani sebagai tempat Program Zakiah adalah untuk mendekatkan pelayanan bantuan hukum terhadap masyarakat di wilayah Serang Barat.

“Untuk mewakili dari wilayah barat, supaya masyarakat dari Bojonegara, Puloampel dan sebagainya itu tidak jauh. Nanti ada Pak Cecep Azhari (pengacara) yang nanti bisa mengatur mitra-mitra kerjanya,” katanya.

Farhan menuturkan, ada tiga jenis kasus hukum yang tidak bisa diberikan bantuan dari Program Zakiah yakni korupsi, pelecehan deksual, dan kasus terorisme.

BACAJUGA:

pariwisata Banten

Potensi Melimpah, Sektor Pariwisata Disebut Bisa Selamatkan Ekonomi Banten

19 November 2025 | 16:46
Spirit Fingers

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 9 dan 10 Sub Indo: Woo Dol Menentang Hubungan U Yeon dan Gi Jeong

19 November 2025 | 16:30
pengelolaan arsip Pemkab Serang

Sekda Ungkap Kondisi Arsip di Pemkab Serang, Belum Tertata Rapih hinga Sulit Diakses

19 November 2025 | 16:10
penambangan pasir

Penambangan Pasir di Cilegon Makin Ugal-ugalan, tapi Gegara Suatu Hal Pemkot Sulit Menindak

19 November 2025 | 15:33

“Tiga perkara ini yang tidak bisa dilakukan pembantuan hukum atau pendampingan hukum dari pemerintah daerah. Selebih dari pada itu bisa dilakukan pendampingan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah bisa membantu masyarakat dalam proses pendampingan hukum bagi yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari masing-masing desa.

“Langsung pada saat itu, surat kuasa dibuatkan, teman-teman dari lembaga bantuan hukum bisa running,” paparnya.

Camat Kramatwatu Sri Rahayu Basukiwati mengatakan, adanya program Zakiah tersebut dapat membantu masyarakat yang masih kerap terjadi di wilayahnya.

“Yang paling sering itu tentang calo tenaga kerja, kemudian kasus kekerasan seksual. Ini akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum,” tuturnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: Kecamatan Kramatwatupelayanan bantuan hukumProgram ZakiahZona Klinik Advokasi
Previous Post

Murid SMAN 1 Cimarga Beri Klarifikasi: Mogok Sekolah Bukan Bela Rekan yang Merokok, tapi Ingin Kepsek Mundur

Next Post

BEM Banten Goes to School: Cegah Kekerasan dan Pelecehan di Lingkungan Pendidikan

Related Posts

pariwisata Banten
Daerah

Potensi Melimpah, Sektor Pariwisata Disebut Bisa Selamatkan Ekonomi Banten

19 November 2025 | 16:46
Spirit Fingers
Daerah

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 9 dan 10 Sub Indo: Woo Dol Menentang Hubungan U Yeon dan Gi Jeong

19 November 2025 | 16:30
pengelolaan arsip Pemkab Serang
Daerah

Sekda Ungkap Kondisi Arsip di Pemkab Serang, Belum Tertata Rapih hinga Sulit Diakses

19 November 2025 | 16:10
penambangan pasir
Daerah

Penambangan Pasir di Cilegon Makin Ugal-ugalan, tapi Gegara Suatu Hal Pemkot Sulit Menindak

19 November 2025 | 15:33
Operasi zebra maung 2025
Daerah

Operasi Zebra Maung Banten 2025 Masih Berlaku, 7 Jenis Pelanggaran Ini Paling Disorot

19 November 2025 | 15:26
limbah
Daerah

Limbah Diduga B3 Menggunung di Ciwandan, DLH Kota Cilegon Panggil 6 Perusahaan dan Hasilnya…….

19 November 2025 | 15:11
Load More

Popular

  • koperasi merah putih

    Warga Cilegon Akui Belanja di Koperasi Merah Putih Dapat Hemat Pengeluaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin Perintahkan OPD Lakukan Lelang Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KERAS! PCNU Kecam Maraknya Diskotek di Cilegon, Dinilai Nodai Martabat Santri dan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Penertiban Tempat Hiburan Malam, Bupati Serang dan DPRD Beda Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Besaran UMK 2026 di Banten Jika Naik 10 Persen Sesuai Usulan Buruh, Ada yang Mendekati Rp6 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CKG Berbasis Komunitas Puskesmas Ciwandan Disambut Antusias Warga, dari Industri Besar hingga Jemaah Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja di Wings Group Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Kota Serang Ungkap 147 Kasus Baru HIV, LSL Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penambangan Pasir di Cilegon Makin Ugal-ugalan, tapi Gegara Suatu Hal Pemkot Sulit Menindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lift RSUD Banten Mati, Pelayanan Menjadi Tidak Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

hari guru

7 Ucapan Hari Guru 2025 dalam Bahasa Sunda, Cocok jadi Status WhatsApp atau Facebook

19 November 2025 | 17:03
link Twibbon Hari Anak Sedunia

Kumpulan Link Twibbon Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day 2025, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

19 November 2025 | 16:56
pariwisata Banten

Potensi Melimpah, Sektor Pariwisata Disebut Bisa Selamatkan Ekonomi Banten

19 November 2025 | 16:46
Spirit Fingers

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 9 dan 10 Sub Indo: Woo Dol Menentang Hubungan U Yeon dan Gi Jeong

19 November 2025 | 16:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda