BANTENRAYA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu resmi meluncurkan program edukatif yang bertajuk “BEM Banten Goes to School: Kenali Hakmu, Lindungi Dirimu” pada Rabu, 15 Oktober 2025 di Serang.
Program dari BEM Banten Goes to School ini akan dilaksanakan di 30 titik sekolah tingkat SMP hingga SMA/SMK se-Provinsi Banten dengan SMKN 4 Kota Serang sebagai lokasi perdana.
BEM Banten Goes to School menjadi bentuk nyata komitmen mahasiswa Banten dalam upaya memperjuangkan ruang pendidikan yang aman, beretika, dan berperspektif kesetaraan gender.
Melalui sesi diskusi, pretest dan pos test, edukasi hukum, hingga simulasi interaktif BEM Banten Goes to School, para siswa diajak untuk dapat memahami hak-hak mereka sebagai pelajar serta cara melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan.
BACA JUGA: Program Zakiah Hadir di Kramatwatu, Warga Serang Barat Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis
Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto menyampaikan bahwa kegiatan ini lahir dari dasar keprihatinan atas masih banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan di lingkungan pendidikan.
“Sekolah seharusnya menjadi ruang aman untuk dapat tumbuh dan belajar, bukan tempat yang menimbulkan trauma,” kata Bagas Yulianto.
Bagas Yulianto menyampaikan bahwa melalui gerakan ini, BEM Banten Bersatu ingin menanamkan kesadaran sejak dini di lingkungan pendidikan.
“Melalui gerakan ini, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa setiap siswa memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati,” tambahnya.
Tidak hanya sekadar memberikan edukasi, program yang digagas BEM Banten Bersatu juga ingin mendorong terbentuknya lingkungan sekolah yang responsif terhadap kekerasan.
Melalui program BEM Banten Goes to School, mahasiswa akan memperkuat guru, konselor, serta organisasi Siswa dalam membangun budaya saling melindungi dan menghargai satu sama lain.
Kegiatan BEM Banten Goes to School yang digagas oleh BEM Banten Bersatu ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2025.
BEM Banten Goes to School diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi gerakan mahasiswa di daerah lain untuk ikut mengambil peran dalam mengawal isu perlindungan terhadap peserta didik. ***