Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

OTT di BPN Lebak, Polda Banten Tetapkan 2 Staf Jadi Tersangka

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
14 November 2021 | 20:07
OTT di BPN Lebak, Polda Banten Amankan Amplop Berisi Uang

Ruangan Seksi Penataan Pertanahan BPN Lebak disegel oleh Polda Banten, Sabtu 13 November 2021. Dokumentasi Polda Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ditkrimsus Polda Banten menetapkan 2 staf di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atau BPN Kabupaten Lebak menjadi tersangka.

BACAJUGA:

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45

Dua tersangka berinisial RY (50) dan PR (41) pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polda Banten di Kantor BPN Lebak pada Jumat 12 November 2021 malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam OTT di Kantor BPN Lebak itu polisi mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak.

Baca Juga: Belum Juga Masuk Zona Hijau, PTM di Kota Cilegon Masih Dibatasi 50 Persen

Mereka adalah RY kasie ukur, EL Kasie ukur, dan IM Kasie Penataan dan Pemberdayaan (P2), serta seorang kepala desa di Kabupaten Lebak berinisial MR.

Kasus OTT yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten itu, bermula dari laporan seorang warga berinisial LL yang membeli tanah di wilayah Kabupaten Lebak seluas 30 hektare pada Desember 2020 lalu.

Namun, saat melakukan pengajuan permohonan sertifikat hak milik (SHM) ke BPN Lebak hingga Oktober 2021 Ia belum juga mendapat kejelasan.

Baca Juga: Terpesona, Pebulutangkis Jepang Yuta Watanabe Sudah Ingin Balik Lagi ke Bali 

Ketika menanyakan perkembangan pembuatan SHM tersebut, LL justru dimintai biaya di luar prosedur. LL kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Polda Banten, dan akhirnya dilakukan OTT oleh kepolisian.

Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Prasetyo mengatakan sejak dilakukan OTT hingga Sabtu 13 November 2021 ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi.

Itu termasuk pelapor atau orang yang dimintai uang untuk kepengurusan penerbitan SHM.

Baca Juga: IPSI Banten Siapkan Program dari Sekarang, Pencak Silat Wajib Bangkit di PON 2024

“Kelima orang yang kita amankan juga sudah kita periksa. Setelah melakukan gelar perkara, kami  menetapkan 2 tersangka yang bekerja sebagai staf kantor BPN Lebak, berinisial RY dan PR,” katanya kepada Bantenraya.com, Minggu 14 November 2021.

Dedi mengungkapkan dalam OTT itu, kepolisian menyita 3 amplop berisi uang senilai Rp36 juta.

Uang itu diduga merupakan uang yang diminta oleh oknum BPN untuk pengurusan sertifikat tanah.

Baca Juga: Tak Mau Banten Jadi Sarang Covid Lagi, Gubernur WH Bakal Sisir Lokasi Wisata Saat Natal dan Tahun Baru

“Barang bukti lainnya yang sudah kita amankan, beberapa unit handphone, DVR CCTV dan beberapa berkas pengajuan pengukuran tanah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan saat ini Kepolisian masih menyegel beberapa ruang kerja  di Kantor BPN Lebak, untuk kepentingan pengembangan dalam OTT tersebut.

“Beberapa ruangan, seperti ruang Kepala Kantor BPN dan ruang kerja lainnya untuk sementara waktu kami police line,” tambahnya.

Baca Juga: Trailer Kedua Spider Man No Way Home Tayang Selasa 16 November 2021, Bener Ada Tiga Spiderman? 

Dedi menegaskan dalam perkara ini kedua tersangka, akan dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***

 

 

Editor: Administrator
Tags: BPN Lebak
Previous Post

Belum Juga Masuk Zona Hijau, PTM di Kota Cilegon Masih Dibatasi 50 Persen

Next Post

Merusak Jalan, Kebocoran Pipa Air PDAM di Ciceri Kota Serang Dikeluhkan Warga 

Related Posts

sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Load More
Next Post
Merusak Jalan, Kebocoran Pipa Air PDAM di Ciceri Kota Serang Dikeluhkan Warga 

Merusak Jalan, Kebocoran Pipa Air PDAM di Ciceri Kota Serang Dikeluhkan Warga 

Ingin Sukses di Porprov Banten 2022, KONI Kota Cilegon Ajukan Anggaran Rp23 Miliar

Ingin Sukses di Porprov Banten 2022, KONI Kota Cilegon Ajukan Anggaran Rp23 Miliar

Babak 8 Besar di Depan Mata, Persipan Fokus Laga Terakhir Liga 3 Lawan Maverick

Babak 8 Besar di Depan Mata, Persipan Fokus Laga Terakhir Liga 3 Lawan Maverick

Link Live Streaming Gratis MotoGP Valencia 2021, Momen Balapan Terakhir The Doctor Valentino Rossi

GrazieVale, Salam Perpisahan untuk Valentino Rossi Menggema

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Truk di Kawasan Modern Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Proses Dekontaminasi Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Honorer Pemkot Cilegon jadi outsourching

Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

8 Oktober 2025 | 12:44
perokok aktif

32,2 Persen Penduduk Cilegon Perokok Aktif, Pergaulan dan Stres Jadi Pemicu

8 Oktober 2025 | 12:23
rokok

Rokok Jadi Pengeluaran Tertinggi di Kota Cilegon, Beras Jadi Nomor Sekian

8 Oktober 2025 | 12:01
Arab Saudi vs Indonesia

Daftar Lokasi Nobar Arab Saudi vs Indonesia di Jakarta dan Sekitarnya

8 Oktober 2025 | 11:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda