Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olah Raga
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olah Raga
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
Banten Raya
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Minta Proyek Rp5 T Kadin Kota Cilegon: Dapat Tekanan dalam Rapat, Site Manager CCE Mengaku Ketakutan

Darjat Nuryadin by Darjat Nuryadin
September 3, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kasus Minta Proyek Rp5 T Kadin Kota Cilegon: Dapat Tekanan dalam Rapat, Site Manager CCE Mengaku Ketakutan

Lin Yong didampingi penerjemah Rossa saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Serang dalam kasus minta proyek Rp5 T oleh Kadin Kota Cilegon, Kamis 14 Agustus 2025. Darjat/Bantenraya.com

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANTENRAYA.COM – Site Manajer PT China Chengda Engineering (Site Manager CCE) Lin Yong mengaku takut ketika rombongan Kadin Kota Cilegon menggeruduk kantornya pada 9 Mei 2025.

Hal itu diungkapkan dalam persidangan kasus dugaan premanisme dan pemerasan minta proyek Rp 5 triliun oleh Kadin Cilegon.

JPU Kejari Cilegon menghadirkan Lin Yong untuk memberikan keterangan bagi kelima terdakwa, yaitu Muhamad Salim Ketua Kadin Kota Cilegon.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Mutulasi di Gunungsari? Terdakwa Kini Telah Divonis Mati

Kemudian Isbatulloh Alibasa Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah, Wakil Ketua Bidang Kadin Cilegon, Rufaji Jahuri Ketua HNSI dan Zul Basit Ketua LSM BMPP.

Penerjemah Lin Yong, Rossa mengatakan pada 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan Kadin Cilegon datang ke kantornya tanpa ada undangan.

Site Manager PT CCE itu kemudian mengajak para pengusaha lokal di Cilegon itu ke ruang rapat.

Baca Juga: Contoh Kalimat Sambutan Acara HUT RI 17 Agustusan di Kampung, Dijamin Mudah!

“Tapi saya tidak merasa mengundang mereka. 8 Mei dia (Lin Yong-red) dapat undangan dari pihak Kadin. Lalu meminta PT Chengda meeting, ke ruang rapat kira-kira 10 orang,” kata Rossa yang menerjemahkan perkataan Lin Young.

Rossa menjelaskan pada saat kedatangan Kandin dan rombongannya, Lin Yong hanya didampingi penerjemah, dan tidak ada pengamanan dari pihak perusahaan.

“Takut, karena didalam ruangan (rapat) itu orang orang ini (para terdakwa ramai). Sedangkan Saya hanya berdua (dengan penerjemah), tidak ada keamanan,” jelasnya.

Baca Juga: Drakor My Girlfriend Is The Man Episode 8 Sub Indo: Spoiler dengan Link Nonton Full Movie

Rossa menambahkan pada pertemuan di kantor PT CCE di Kawasan Industri Krakatau Steel, Jalan Amerika, Kelurahan Samangraya, Citangkil, Cilegon para terdakwa berbicara dengan nada tinggi. Bahkan, terjadi penggebrakan meja hingga membuatnya takut.

“Takut ngomongnya, terlalu kencang (nada suaranya). (Ada juga yang) mukul meja, (orangnya) tidak tahu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rossa mengungkapkan Kadin Cilegon dan rombongannya meminta proyek ke PT CEE.

Baca Juga: Disnaker Kota Cilegon Tangani 23 Perselisihan Hubungan Industrial, Kasus PHK Mendominasi

Namun pihaknya tidak bisa secara langsung di berikan karena setiap pekerjaan harus melalui proses lelang.

“Ada seseorang yang memberitahu, dari pihak kadin meminta proyek ke pihak mereka. Setelah pertemuan itu, sebenarnya bisa bekerja sama,” tuturnya.

“Tapi karena Proyeknya besar, pihak keamanan sangat diperlukan. Harus ada kualifikasi, mau dari lelang,” ungkapnya.

Baca Juga: Diwacanakan Sejak 2016, Pembangunan Bukit Perkemahan Tak Kunjung Dianggarkan

Rossa menerangkan, pada pertemuan itu kelima terdakwa yakni Muhammad Salim, Ismatulloh, Isbatullah Alibasja, Rufaji Zahuri, dan Zul Basit diduga hadir. Sebab Lin Yong tidak terlalu memperhatikan.

“Semua ada diruang rapat, meraka ada di dalam (ruang rapat),” ujar dia.

Lin Yong menegaskan, dirinya mendapatkan ancaman dari seseorang yang hadir dalam pertemuan itu. Apabila tidak mendapatkan pekerjaan proyek akan dihentikan.

Baca Juga: 5 Contoh Undangan Acara HUT RI 17 Agustus 2025 untuk Warga untuk Dikirim Via WhatsApp yang Sopan dan Formal

“Ada satu orang (bicara mengancam) kalau misalkan proyek ini engga ke mereka mungkin ada proyek ini bisa disetop,” tegasnya.

Diketahui, peristiwa pemerasan dan pengancaman itu bermula pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Terdakwa M Salim menginisiasi pertemuan dan mengajak sejumlah pengurus organisasi pengusaha dan LSM lokal.

Baca Juga: Profil Dinda Secret Number, Anggota Baru dari Indonesia Ternyata Asal Kota Ini?

Beberapa orang yang hadir yaitu Ismatulloh, Rufaji Zahuri, Isbatullah, Ivan Ferdiansyah, Muhammad Zia Ulhaq, Bahaudin, Rizki Ridho Putra, Mabruri, serta beberapa pengusaha lokal lainnya.

Mereka bertemu dengan Lin Yong selaku Site Manager dan Saksi Sitti Rahimah selakubpenterjemah untuk meminta pekerjaan dengan cara memaksa pada CAA-1 Project diberikan kepada pengusaha lokal dibawah naungan KADIN Cilegon.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan diduga mendesak permintaan pekerjaan sebagian dari nilai proyek Rp17 triliun kepada pengusaha lokal di bawah naungan KADIN Cilegon sebesar Rp5 triliun.

Baca Juga: Dari Pungli Rp25 Juta Per Malam, Oknum Penguasa Lapak Diduga Intimidasi PKL Kalijaga Agar Menolak Dipindahkan

Tak hanya M Salim, beberapa saksi lainnya juga mengeluarkan pernyataan serupa, seperti mengancam akan menolak dokumen AMDAL atau menyetop seluruh aktivitas proyek bila tuntutan tidak dipenuhi.

Namun, sebelum mendapatkan pekerjaan di CAA, kelima terdakwa diamankan anggota Ditreskrimum Polda Banten setelah video permintaan pekerjaan itu viral di media sosial. Hingga berita ini dibuat, persidangan masih berlangsung. ***

Tags: Kadin Kota Cilegonminta proyekSite Manager CCE
Darjat Nuryadin

Darjat Nuryadin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

September 3, 2025
Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

September 3, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

0

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

0

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

0

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

0
Sekda Kota Serang

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

September 4, 2025
SPPG Serdang

Klarifikasi SPPG Serdang Soal Dugaan Siswa SMPN 1 Kramatwatu yang Keracunan Menu MBG

September 4, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025

Recent News

Sekda Kota Serang

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

September 4, 2025
SPPG Serdang

Klarifikasi SPPG Serdang Soal Dugaan Siswa SMPN 1 Kramatwatu yang Keracunan Menu MBG

September 4, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.

Navigate Site

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.