BANTENRAYA.COM – Site Manajer PT China Chengda Engineering (Site Manager CCE) Lin Yong mengaku takut ketika rombongan Kadin Kota Cilegon menggeruduk kantornya pada 9 Mei 2025.
Hal itu diungkapkan dalam persidangan kasus dugaan premanisme dan pemerasan minta proyek Rp 5 triliun oleh Kadin Cilegon.
JPU Kejari Cilegon menghadirkan Lin Yong untuk memberikan keterangan bagi kelima terdakwa, yaitu Muhamad Salim Ketua Kadin Kota Cilegon.
Baca Juga: Masih Ingat Kasus Mutulasi di Gunungsari? Terdakwa Kini Telah Divonis Mati
Kemudian Isbatulloh Alibasa Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah, Wakil Ketua Bidang Kadin Cilegon, Rufaji Jahuri Ketua HNSI dan Zul Basit Ketua LSM BMPP.
Penerjemah Lin Yong, Rossa mengatakan pada 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan Kadin Cilegon datang ke kantornya tanpa ada undangan.
Site Manager PT CCE itu kemudian mengajak para pengusaha lokal di Cilegon itu ke ruang rapat.
Baca Juga: Contoh Kalimat Sambutan Acara HUT RI 17 Agustusan di Kampung, Dijamin Mudah!
“Tapi saya tidak merasa mengundang mereka. 8 Mei dia (Lin Yong-red) dapat undangan dari pihak Kadin. Lalu meminta PT Chengda meeting, ke ruang rapat kira-kira 10 orang,” kata Rossa yang menerjemahkan perkataan Lin Young.
Rossa menjelaskan pada saat kedatangan Kandin dan rombongannya, Lin Yong hanya didampingi penerjemah, dan tidak ada pengamanan dari pihak perusahaan.
“Takut, karena didalam ruangan (rapat) itu orang orang ini (para terdakwa ramai). Sedangkan Saya hanya berdua (dengan penerjemah), tidak ada keamanan,” jelasnya.
Baca Juga: Drakor My Girlfriend Is The Man Episode 8 Sub Indo: Spoiler dengan Link Nonton Full Movie
Rossa menambahkan pada pertemuan di kantor PT CCE di Kawasan Industri Krakatau Steel, Jalan Amerika, Kelurahan Samangraya, Citangkil, Cilegon para terdakwa berbicara dengan nada tinggi. Bahkan, terjadi penggebrakan meja hingga membuatnya takut.
“Takut ngomongnya, terlalu kencang (nada suaranya). (Ada juga yang) mukul meja, (orangnya) tidak tahu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rossa mengungkapkan Kadin Cilegon dan rombongannya meminta proyek ke PT CEE.
Baca Juga: Disnaker Kota Cilegon Tangani 23 Perselisihan Hubungan Industrial, Kasus PHK Mendominasi
Namun pihaknya tidak bisa secara langsung di berikan karena setiap pekerjaan harus melalui proses lelang.
“Ada seseorang yang memberitahu, dari pihak kadin meminta proyek ke pihak mereka. Setelah pertemuan itu, sebenarnya bisa bekerja sama,” tuturnya.
“Tapi karena Proyeknya besar, pihak keamanan sangat diperlukan. Harus ada kualifikasi, mau dari lelang,” ungkapnya.
Baca Juga: Diwacanakan Sejak 2016, Pembangunan Bukit Perkemahan Tak Kunjung Dianggarkan
Rossa menerangkan, pada pertemuan itu kelima terdakwa yakni Muhammad Salim, Ismatulloh, Isbatullah Alibasja, Rufaji Zahuri, dan Zul Basit diduga hadir. Sebab Lin Yong tidak terlalu memperhatikan.
“Semua ada diruang rapat, meraka ada di dalam (ruang rapat),” ujar dia.
Lin Yong menegaskan, dirinya mendapatkan ancaman dari seseorang yang hadir dalam pertemuan itu. Apabila tidak mendapatkan pekerjaan proyek akan dihentikan.
“Ada satu orang (bicara mengancam) kalau misalkan proyek ini engga ke mereka mungkin ada proyek ini bisa disetop,” tegasnya.
Diketahui, peristiwa pemerasan dan pengancaman itu bermula pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
Terdakwa M Salim menginisiasi pertemuan dan mengajak sejumlah pengurus organisasi pengusaha dan LSM lokal.
Baca Juga: Profil Dinda Secret Number, Anggota Baru dari Indonesia Ternyata Asal Kota Ini?
Beberapa orang yang hadir yaitu Ismatulloh, Rufaji Zahuri, Isbatullah, Ivan Ferdiansyah, Muhammad Zia Ulhaq, Bahaudin, Rizki Ridho Putra, Mabruri, serta beberapa pengusaha lokal lainnya.
Mereka bertemu dengan Lin Yong selaku Site Manager dan Saksi Sitti Rahimah selakubpenterjemah untuk meminta pekerjaan dengan cara memaksa pada CAA-1 Project diberikan kepada pengusaha lokal dibawah naungan KADIN Cilegon.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan diduga mendesak permintaan pekerjaan sebagian dari nilai proyek Rp17 triliun kepada pengusaha lokal di bawah naungan KADIN Cilegon sebesar Rp5 triliun.
Tak hanya M Salim, beberapa saksi lainnya juga mengeluarkan pernyataan serupa, seperti mengancam akan menolak dokumen AMDAL atau menyetop seluruh aktivitas proyek bila tuntutan tidak dipenuhi.
Namun, sebelum mendapatkan pekerjaan di CAA, kelima terdakwa diamankan anggota Ditreskrimum Polda Banten setelah video permintaan pekerjaan itu viral di media sosial. Hingga berita ini dibuat, persidangan masih berlangsung. ***