Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
23 Desember 2025 | 19:49
Cilegon

Walikota Cilegon Robinsar bersama pihak terkait lainnya usai merumuskan UMK dan UMSK Kota Cilegon tahun 2026, Senin (22/12). Dok: Disnaker Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon saat ini tenga menunggu hasil keputusan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tahun 2026 dari Pemerintah Provinsi Banten besok Rabu 24 Desember 2025.

Diketahui UMK Kota Cilegon tahun 2025 ini sebesar Rp 5.128 juta dan saat ini Pemerintah Kota Cilegon telah mengajukan kembali UMK Kota Cilegon untuk tahun 2026 sebesar Rp 5,495 juta.

Hasil UMK untuk tahun 2026 tersebut telah diputuskan melalui Rapat Pleno UMK dan UMSK Kota Cilegon 2026 di Ruang Rapat Asisten Daerah Setda Cilegon, Senin 22 Desember 2025 kemarin.

Proses rumusan pada rapat pleno kemarin berjalan cukup lancar dan mendapatkan hasil yang lebih cepat dari biasanya.

Kabid Hubungan Industri pada Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya rapat pleno perumusan UMK dan UMSK Kota Cilegon bisa mencapai 2 hari 2 malam karena sulit mencapai kesepakatan.

Tetapi, kali ini Pemkot Cileon telah mendapatkan hasil perumusan UMK dan UMSK tahun 2026 dengan cepat dalam mencapai hasil bersama.

BACA JUGA : Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

“Tahun-tahun sebelumnya rapat untuk merumuskan UMK dan UMSK ini 2 hari 2 malam, sekarang Alhamdulillah satu hari selesai. Mulai dari pagi selesai sekita pukul 19.00 WIB,” kata Faruk kepada Banten Raya, Selasa 23 Desember 2025.

Dari hasil pleno tersebut telah dibentuk Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon dengan Nomor 500.15.14.1/689/Disnaker sebagai Rekomendasi UMK dan UMSK Tahun 2026.

BACAJUGA:

banjir

Atasi Banjir, Pemprov Banten Bakal Normalisasi Sungai Cidanau

23 Desember 2025 | 20:18
banten

Gubernur Banten Minta Pengelola Wisata Terbuka dan Jaga Pelayanan untuk Wisatawan  

23 Desember 2025 | 20:12
Lebak

BPBD Lebak Catat 41 Bencana Tanah Bergerak Terjadi Sepanjang 2025, 60 Rumah Warga Rusak

23 Desember 2025 | 20:05
lebak

Retribusi Parkir dan PAD Pasar Anjlok di Kabupaten Lebak  

23 Desember 2025 | 20:00

Bahwa pembahasan UMK dan UMSK Kota Cilegon tahun 2026 telah dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Kota Cilegon serta melibatkan unsur lainnya seperti unsur pemerintah, akademisi, Apindo, dan serikat pekerja atau buruh.

Perumusan UMK dan UMSK Kota Cilegon mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan, dengan memperhatikan antara lain pertumbuhan ekonomi daerah, tingkat inflasi, kondisi ketenagakerjaan, dan Kebutuhan Layak Hidup (KLH) serta prinsip keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja atau buruh, dan kelangsungan dunia usaha.

Dari hasil rapat pleno kemarin UMK 2026 Rp 5.495.768.14 dan sedangkan UMSK 2026 terdapat 3 sektor.

Sektor 1 sebesar Rp 5.633 juta, sektor 2 sebesar Rp 5.591 juta, dan sektor 3 Rp 5.522 juta.\

BACA JUGA : Dianggarkan Rp200 Juta, Perbaikan JLS Cilegon Hanya Tambal Sulam

“Dari hasil rekomendasi ini sebagai bahan pertimbangan Bapak Gubernur Banten untuk penetapan UMK dan UMSK Kota Cilegon tahun 2026 sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Hasil dari perumusan UMK dan UMSK 2026 Kota Cilegon telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan tengah menunggu hasilnya.

“Hasilnya besok, kalau hasilnya sudah ada nanti langsung ada SK Gubernur dan mulai berlaku 1 Januari 2026 nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Hubungan Industri pada Apindo Malim Heder Joni menyampaikan, kenaikan UMK Kota Cilegon tahun 2026 naik sebesar 7 persen.

“Naiknya sekitar 7 persen, jadi UMK Kota Cilegon 2026 Rp 5,495 juta kalau usulannya disahkan oleh Gubernur Banten,” ujarnya.

Pihaknya saat ini juga sedang menunggu hasilnya keputusan dari Gubernur Banten Andra Soni untuk UMK dan UMSK Kota Cilegon tahun 2026 nanti.

“Semuanya kembali lagi ke Pak Gubernur, kita hanya rekomendasi saja,” pungkasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: BuruhCilegonkenaikan gajiUMK
Previous Post

Spoiler Drakor Dynamite Kiss Episode 13 dan 14 Sub Indo: Ada Penampilan Spesial Kim Joo Hun dan Kwak Si Yang 

Next Post

Spoiler Drakor First Man Episode 7 Sub Indo: Jun Ho Bertemu dengan Hwa Young

Related Posts

banjir
Daerah

Atasi Banjir, Pemprov Banten Bakal Normalisasi Sungai Cidanau

23 Desember 2025 | 20:18
banten
Daerah

Gubernur Banten Minta Pengelola Wisata Terbuka dan Jaga Pelayanan untuk Wisatawan  

23 Desember 2025 | 20:12
Lebak
Daerah

BPBD Lebak Catat 41 Bencana Tanah Bergerak Terjadi Sepanjang 2025, 60 Rumah Warga Rusak

23 Desember 2025 | 20:05
lebak
Daerah

Retribusi Parkir dan PAD Pasar Anjlok di Kabupaten Lebak  

23 Desember 2025 | 20:00
anyer
Daerah

Rekomendasi Wisata di Anyer yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Nataru, Ajak Bareng Keluarga

23 Desember 2025 | 19:33
tarif penyebrangan
Daerah

Jelang Liburan Nataru, Cek Tarif Penyeberangan Merak Bakauheni Lengkap dengan Diskonnya!

23 Desember 2025 | 19:30
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Jelas, BKPSDM: Belum Ada Jadwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

banten

Gubernur Banten Minta Pengelola Wisata Terbuka dan Jaga Pelayanan untuk Wisatawan  

23 Desember 2025 | 20:12
Lebak

BPBD Lebak Catat 41 Bencana Tanah Bergerak Terjadi Sepanjang 2025, 60 Rumah Warga Rusak

23 Desember 2025 | 20:05
lebak

Retribusi Parkir dan PAD Pasar Anjlok di Kabupaten Lebak  

23 Desember 2025 | 20:00
first man

Spoiler Drakor First Man Episode 7 Sub Indo: Jun Ho Bertemu dengan Hwa Young

23 Desember 2025 | 19:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda