Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Serang Kebut Penataan Kabel Semrawut di Kawasan Royal Baroe

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
24 Desember 2025 | 15:28
Kota serang

Capiton FotoWalikota Serang Budi Rustandi didampingi Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi saat monitoring penataan kawasan Royal Baroe Kota Serang, Selasa 23 Desember 2025. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang DPUPR) Kota Serang menyurati seluruh provider yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Pengiriman surat tersebut agar provider segera menata kabel-kabel yang masih semrawut di ruas Jalan Sultan Ageng Tirtayasa tepatnya di kawasan Royal Baroe, Kota Serang.

Saat ini DPUPR Kota Serang tengah mengebut proses finishing penataan kawasan Royal Baroe, Kota Serang.

Dijadwalkan kawasan Royal Baroe Kota Serang bakal dibuka secara resmi pada, Jumat 26 Desember 2025.

Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran sejak 4 November 2025 lalu kepada seluruh provider yang bekerja sama dengan Pemkot Serang.

Surat tersebut mengatur penataan kabel di titik-titik strategis seperti Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Jalan Diponegoro, serta kawasan sekitar Alun-Alun Kota Serang.

BACAJUGA:

Umk

UMK Banten 2026 Resmi Naik, Gubernur Tegaskan Tidak Ubah Rekomendasi Dewan Pengupahan

24 Desember 2025 | 17:08
Anyar

Jelang Libur Nataru, Lalu Lintasdi Lokasi Wisata Anyar Masih Landai

24 Desember 2025 | 16:55
Pandeglang

Inspektorat Pandeglang Sempat Audit Pengelolaan Keuangan LKM

24 Desember 2025 | 13:46
Pelabuhan Ciwandan

Update Angkutan Nataru Pelabuhan Ciwandan, Motor dan Truk Logistik Naik

24 Desember 2025 | 12:12

BACA JUGA : DPRD Kota Serang Setujui Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel Dengan Catatan

“Pemerintah Kota Serang sudah ada kerja sama dalam rangka penataan kabel, baik jaringan utilitas provider maupun PLN, untuk dibawa ke bawah tanah,” ujar Iwan, kepada Bantenraya.com, Selasa 23 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut pemerintah memberikan waktu satu bulan kepada provider untuk melakukan penataan. Namun hingga batas waktu tersebut terlewati, masih ditemukan kabel yang belum ditertibkan sesuai ketentuan.

“Kami sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh provider. Perintah Bapak Walikota, apabila surat edaran itu tidak diindahkan, maka akan dilakukan pemutusan,” ucap dia.

Iwan menegaskan, pemutusan akan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan DPUPR, DPMPTSP, Diskominfo, dan unsur kewilayahan. Sebelum penindakan, Pemkot Serang akan kembali melakukan sosialisasi sebagai pengingat terakhir kepada para provider.

“Kalau tetap tidak diindahkan, kita akan segera melakukan pemutusan oleh tim-tim dari Pemerintah Kota Serang,” tegasnya.

BACA JUGA : Penumpang Bus di Terminal Pakupatan Kota Serang Diprediksi Naik 41 Persen

Ia menerangkan, penindakan difokuskan pada kabel provider internet yang tidak memiliki izin dan berada di lokasi yang telah ditetapkan untuk penataan kota.

“Sementara yang ditertibkan itu kabel-kabel provider atau internet yang terpasang di jalur Sultan Ageng Tirtayasa, Diponegoro, dan kawasan Alun-alun,” tandas Iwan. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: kabelKota Serangpenataan
Previous Post

Daftar Tim yang Lolos Semifinal Carabao Cup, Ada Chelsea hingga Arsenal

Next Post

Spoiler Drakor Dynamite Kiss Episode 13 Sub Indo: Ji Hyeok Kuatkan Da Rim Hadapi Masalah

Related Posts

Umk
Daerah

UMK Banten 2026 Resmi Naik, Gubernur Tegaskan Tidak Ubah Rekomendasi Dewan Pengupahan

24 Desember 2025 | 17:08
Anyar
Daerah

Jelang Libur Nataru, Lalu Lintasdi Lokasi Wisata Anyar Masih Landai

24 Desember 2025 | 16:55
Pandeglang
Daerah

Inspektorat Pandeglang Sempat Audit Pengelolaan Keuangan LKM

24 Desember 2025 | 13:46
Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Update Angkutan Nataru Pelabuhan Ciwandan, Motor dan Truk Logistik Naik

24 Desember 2025 | 12:12
volume sampah diprediksi bakal naik
Daerah

Volume Sampah di Cilegon Bakal Naik 5 Persen Saat Nataru, Total Diperkirakan Mencapai 100 Ton Lebih

24 Desember 2025 | 11:42
Relaksasi pajak kendaran di Banten
Daerah

Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

24 Desember 2025 | 11:24
Load More

Popular

  • ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

    Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Anyar

Jelang Libur Nataru, Lalu Lintasdi Lokasi Wisata Anyar Masih Landai

24 Desember 2025 | 16:55
Kuliner

Lima Negara Dengan Wisata Kuliner yang Wajib dikunjungi Tahun 2026

24 Desember 2025 | 16:46
ridwan kamil

Jejak Digital Ridwan Kamil Kembali Viral, Ternyata Sempat Singgung Aura Kasih

24 Desember 2025 | 15:56
Telkomsel

Kampung Telkomsel Hadirkan Hiburan Digital bagi Warga Cipondoh

24 Desember 2025 | 15:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda