BANTENRAYA.COM – Sebanyak 12 saksi korban hadir dalam persidangan tertutup dalam kasus pembunuhan sadis pegawai BRILink bernama Ipat (26) di Kampung Kadu Kecapi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin 4 Agustus 2025.
Tim kuasa hukum keluarga korban, M. Vickran Rayyana mengatakan, jika pihaknya mendampingi para saksi dari korban pembunuhan pegawai BRILink yang dihadirkan dalam persidangan
“Ini sidang ketiga, kami mendampingi para saksi korban yang dipanggil untuk dihadirkan dalam persidangan guna dimintai keterangan,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa 5 Agustus 2025.
Baca Juga: Jangan Kaget! 5 Agustus 2025 Jadi Hari Terpendek, Bakal Ada Dampak?
Vickran menjelaskan, sebanyak 12 saksi hadir dan telah memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim dan JPU.
“Alhamdulillah para saksi juga sudah memberikan keterangannya,” jelasnya.
Selain ke 12 saksi, Vickran mengungkapkan puluhan warga juga ikut mendampingi para saksi, guna memberikan dukungan agar terdakwa mendapatkan hukuman setimpal.
Baca Juga: Hak Prerogatif Jadi Alasan Budi Rustandi Geser Amas Tadjuddin dari Kursi Ketua FKUB Kota Serang
“Untuk sidang tertutup. Mereka (Masyarakat-red) hadir sebagai bentuk simpati yang begitu dalam dari masyarakat pada keluarga korban,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan sadis itu diketahui sekitar pukul 13.30 WIB. Dua orang saksi, yakni Husen (43) dan Mumu (35), yang hendak menjenguk korban di rukonya.
Warga menemukan korban dalam kondisi tergeletak terlentang di dalam etalase ruko milik BRILink, dengan keadaan Palu masih tertancap di wajah dan mata korban.
Dalam penyelidikan korban diduga diserang oleh pelaku yang melancarkan aksinya seorang diri.
Saat dilokasi pelaku membawa sepeda motor jenis Honda Beat warna silver-putih.
Dari lokasi kejadian, kepolisian mengamankan barang bukti, Palu dan tumpukan uang pecahan Rp2.000 sekitar Rp20.000.
Hasil penyelidikan, beberapa jam setelah korban dievakuasi ke Rumah Sakit, kepolisian berhasil mengamankan Doni (17) warga Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. ***