Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

12 Saksi Hadir Dalam Sidang Tertutup Kasus Pembunuhan Pegawai BRILink di Pabuaran

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
5 Agustus 2025 | 08:44
12 Saksi Hadir Dalam Sidang Tertutup Kasus Pembunuhan Pegawai BRILink di Pabuaran

Tim kuasa hukum keluarga korban pembunuhan pegawai BRILink di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang memberikan keterangan kepada awak media usai persidangan, Senin 4 Agustus 2025. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 12 saksi korban hadir dalam persidangan tertutup dalam kasus pembunuhan sadis pegawai BRILink bernama Ipat (26) di Kampung Kadu Kecapi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin 4 Agustus 2025.

Tim kuasa hukum keluarga korban, M. Vickran Rayyana mengatakan, jika pihaknya mendampingi para saksi dari korban pembunuhan pegawai BRILink yang dihadirkan dalam persidangan

“Ini sidang ketiga, kami mendampingi para saksi korban yang dipanggil untuk dihadirkan dalam persidangan guna dimintai keterangan,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa 5 Agustus 2025.

Baca Juga: Jangan Kaget! 5 Agustus 2025 Jadi Hari Terpendek, Bakal Ada Dampak?

Vickran menjelaskan, sebanyak 12 saksi hadir dan telah memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim dan JPU.

“Alhamdulillah para saksi juga sudah memberikan keterangannya,” jelasnya.

Selain ke 12 saksi, Vickran mengungkapkan puluhan warga juga ikut mendampingi para saksi, guna memberikan dukungan agar terdakwa mendapatkan hukuman setimpal.

Baca Juga: Hak Prerogatif Jadi Alasan Budi Rustandi Geser Amas Tadjuddin dari Kursi Ketua FKUB Kota Serang

“Untuk sidang tertutup. Mereka (Masyarakat-red) hadir sebagai bentuk simpati yang begitu dalam dari masyarakat pada keluarga korban,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan sadis itu diketahui sekitar pukul 13.30 WIB. Dua orang saksi, yakni Husen (43) dan Mumu (35), yang hendak menjenguk korban di rukonya.

Warga menemukan korban dalam kondisi tergeletak terlentang di dalam etalase ruko milik BRILink, dengan keadaan Palu masih tertancap di wajah dan mata korban.

Baca Juga: Mayat di Sungai Irigasi Carenang Ternyata Korban Miras Oplosan, Sempat Dipukuli Temannya Agar Sadarkan Diri

BACAJUGA:

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45

Dalam penyelidikan korban diduga diserang oleh pelaku yang melancarkan aksinya seorang diri.

Saat dilokasi pelaku membawa sepeda motor jenis Honda Beat warna silver-putih.

Dari lokasi kejadian, kepolisian mengamankan barang bukti, Palu dan tumpukan uang pecahan Rp2.000 sekitar Rp20.000.

Hasil penyelidikan, beberapa jam setelah korban dievakuasi ke Rumah Sakit, kepolisian berhasil mengamankan Doni (17) warga Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. ***

Editor: Administrator
Tags: kuasa hukumpabuaranpegawai BRILinkpembunuhanSaksi
Previous Post

Beda dari yang Lain, Intip Daerah di Indonesia Rayakan HUT RI 17 Agustus dengan Tradisi Unik

Next Post

HUT RI ke 80, Pemprov DKI Bakal Berlakukan Tarif Rp80 untuk Moda Transportasi Ini

Related Posts

sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tepian

Tepian, Kafe Anak Hits Cilegon yang Cocok untuk Foto saat Sunset

24 Oktober 2025 | 06:30
Pasar Induk Rau

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Warmindo NYC

Warmindo NYC Warjok, Tempat Nongkrongnya Anak Kalcer Kota Serang

24 Oktober 2025 | 05:30
Hotel Wisata Baru

Berdiri Sejak 1978, Hotel Wisata Baru Pertahankan Dua Kamar Berusia 47 Tahun

24 Oktober 2025 | 05:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda