BANTENRAYA.COM – Polda Banten berhasil menemukan sebanyak 13 ton minyak goreng merek Minyakita yang diduga ada pengurangan volume atau isi dalam kemasannya.
Temuan 13 ton minyak goreng merk Minyakita ini diungkapkan Kepala Polda Banten Irjen Pol Suyudi A.S usai meninjau ketersediaan bahan pokok dan harganya di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, Rabu 12 Maret 2025.
Sekadar diketahui Kepala Polda Banten meninjau bahan pokok di PIR bersama Gubernur Banten Andra Soni, dan Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia.
Baca Juga: Mandor Diduga Kabur, Pekerja Proyek di Perumahan Cilegon Park Tuntut Haknya
Suyudi mengatakan, 13 ton minyak goreng merek Minyakita itu hasil penyelidikan di wilayah Banten.
“Kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume, ini sekarang sedang didalami tim penyidik Direktorat Krimsus Polda Banten di wilayah Kracek Kabupaten Tangerang,” ujar Suyudi, saat konferensi pers.
Ia mengaku pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus Minyakita.
Baca Juga: Jadwal All England 2025 Hari Ini, Pengantin Baru dan Pasangan Baru Bakal Berlaga
“Ini sedang kita selidiki apakah dari sana atau sumber lain. Pasti kita akan lakukan penindakan juga. Tim masih ada di lapangan khusus untuk pengembangan minyakita,” jelas dia.
Suyudi juga mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pedagang.
“Bahkan sudah ada yang kita tahan. Sejauh ini masih di pengecer. Kita akan coba naik ke tingkat yang lebih atas lagi produsen,” tandasnya. ***



















